Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Kepala Bappenda Beber Pencapaian Target Pajak

KUNINGAN (MASS)- Pajak merupakan penyumbang terbesar ke kas negara. Bagaimana dengan target di Kabupaten Kuningan serta pencapaiannya.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan  Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Dr A Taufik Rohman MSi MPd, pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp413.942.659.775. Dengan rincian  terdiri dari pajak daerah Rp77.750.000.

“Untuk target pajak daerah dari Rp77 miliar sudah mencapai Rp74 miliar atau 95 persen. Dengan masih ada sisa maka target itu bisa tercapai atau bahkan lebih,” tandas pria yang dipanggil Opik itu kepada kuninganmass.com Selasa (12/12/2017) di Halaman Parkir Setda Kuningan.

Adapun pencapaian dari jumlah tersebut terdiri dari  pajak hotel sebesar Rp3.750.000.000 dan kini sudah  mencapai 96 persen. Sedangkan Pajak restoran Rp6.050.000.000, sudah menyentuh angka 100 persen lebih.

Sementara itu lanjut Opik, dari pajak hiburan yang dipatok Rp1.800.000.000 sudah 96,47 persen. Begitu juga  pajak reklame Rp2.5 miliar sudah melebihi target yakni  100,10 persen.

Berikutnya  pajak penerangan jalan ditarget Rp20.050.000.000 dan  teraapai 93,31 persen. Sedangkan  pajak parkir Rp350 juta sudah tercapai 91,25 persen, pajak air tanah Rp1,9 miliar dan sudah terpenuhi 108,79 persen.

Adapun pajak menirel bukan logam dan bantuan ditargetkan Rp7 miliar, hasilnya 68,28 persen. Lalu, pajak bumi dan bangunan Rp25,8 miliar tercapi  96,44 persen dan  bea perolahan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB Rp8.550.000.000 tercapai 112,56 persen.

“Meski masih ada sisi waktu ada beberapa pencapaian pajak yang melebihi dari tahun lalu. Seperti PBB dari tahun lalu 92 persen sekarang sudah 96 persen. Begitu juga dengan paja reklame dan pajak lainnya,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan upaya agar pajak tercapai sesauai dengan target. Bahkan, untuk PBB pihaknya menggandeng pihak kepolsian dan kejaksaan agar wajib pajak mau membayar kewajibanya.

“Pada Rabu (13/12/2017) kami akan memasang plang pajak bagi mereka yang masih membandel. Hal ini agar ada efek jera. Bapenda bukan KPP Pratama yang bisa mempenjarakan WP yang bandel membayar pajak,” tandasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version