Kenapa Tahanan Polres Kuningan Dititipkan di Polsek Jalaksana? Ini Alasannya

KUNINGAN (MASS) – Soal penahanan Kepala Desa (Kades) Paniis di Polsek Jalaksana, Kabupaten Kuningan, hal itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, tersangka yang ditahan merupakan tahanan Polres Kuningan, tetapi untuk sementara ditempatkan di ruang tahanan Polsek Jalaksana.

Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, membenarkan bahwa Kades Paniis saat ini di tahan di Polsek Jalaksana. Ia menyebut penempatan di polsek dilakukan karena ruang tahanan di Polres Kuningan sedang dalam proses pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi dua lantai.

“Semua tahanan ditahan di Polsek karena ruang tahanan Polres lagi dibongkar, dibangun dua lantai,” ujar AKP Imam saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Ia juga menyebutkan, tahanan Kades Paniis yang saat ini berada di Polsek Jalaksana merupakan tahanan Polres Kuningan. Terkait perkara yang menjerat kepala desa tersebut, Imam menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, membenarkan bahwa Kades Paniis masih ditahan di Polsek Jalaksana.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan penempatan tahanan di polsek, Abdul Aziz menyebut ruang tahanan Polres Kuningan sedang dibongkar.

“Iya, ini lagi dibongkar,” ujarnya sambil memperlihatkan foto bangunan yang sedang di bangun.

Abdul Aziz juga mengungkapkan bahwa Kades Paniis merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya belum merilis informasi resmi mengenai perkara tersebut dan konfirmasi yang diberikan masih sebatas informasi awal.

Dengan demikian, penempatan tahanan Polres Kuningan di Polsek Jalaksana untuk sementara waktu berkaitan dengan proses pembongkaran dan pembangunan ulang ruang tahanan di Mapolres Kuningan. Adapun detail perkara dugaan korupsi yang menjerat Kades Paniis masih menunggu keterangan dan rilis resmi dari pihak kepolisian. (didin)