KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si memastikan bahwa secara aturan dan ketentuan untuk OB Sekda, sudah jelas.
Pengajuan OB Sekda anyar, alias membatalkan hasil OB Sekda kemarin, dibenarkan Dian diajukan Pemkab Kuningan dan sudah disetujui oleh Kemendagri.
Dian yang dikonfirmasi sebelum melanjutkan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kuningan itu, bahkan menyebut 3 mantan kandidat Sekda hasil OB yang dibatalkan, bisa daftar lagi.
“Boleh (ikutan daftar lagi),” jawab Dian, saat ditanya soal 3 mantan kandidat sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Dian juga kemudian disinggung perihal anggaran. Pasalnya, seperti diketahui, saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik.
“(Ada anggaran?) Ya memungkinkanlah, kita siapkan. (Nominalnya Rp 400 juta lagi?) Itu urusan (lembaga) teknis,” sebut Dian.
Ia mohon doa pada semua pihak, soal OB Sekda ini. Dian menegaskan, pihaknya ingin semua proses ini bisa berjalan baik, running well.
“Kan saya diberikan kesempatan membentuk tim yang solid, saya juga hasilnya bertanggung jawab ke masyarakat. Bagaimana kita bekerja maksimal kalo timnya tidak solid,” ucapnya.
Ia menegaskan, kedepan timnya akan bergerak dan bekerja sesuai visinya. dian ingin memilih terbaik dari yang baik untuk posisi Sekda. Pasalnya, Sekda adalah panglima-nya ASN.
Adapun untuk posisi Sekda sebelum ada definitif, akan kembali dijabat oleh Penjabat. Setelah sebelumnya 2 kali perpanjangan dijabat Beni Prihayatno, sosok anyar Pj Sekda akan segera ditunjuk, sembari menunjuk Sekda definitif. (eki/deden)