Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Kemenag Kuningan Disambangi Massa, Minta Yaqut Dipecat

KUNINGAN (MASS) – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan terlihat didatangi sejumlah masa yang menyebut sebagai kelompok Forum Masyarakat Kabupaten Kuningan, pada Selasa (1/3/2022) siang.

Siang itu, perwakilan massa diterima kepala Kementrian Agama Kabupaten Kuningan, untuk dilakukan audiensi di ruangan. Massa yang datang, menggunakan atribut keagamaan.

Seusai audiensi, perwakilan massa, Kang Endun Kholidin menyebut pihaknya datang ke kantor Kemenag Kuningan untuk silaturahmi dan menyampaikan aspirasi.

“Pertama kami menyikapi soal surat edaran Kemenag no 5 tahun 2022. Intinya kami menolak untuk disosialisasikannya SE tersebut di Kabupetan Kuningan. Karena di Kuningan, sudah terjamin toleransinya yang sangat luar biasa,” ujarnya mengawali keterangan.

Lebih lanjut, kata Endun, di Kuningan tidak ada yang merasa gelisah, dan terganggu. Dirinya mengatakan, belum pernah ada kejadian, saudara non muslim merasa terganggu oleh adzan.

“Apalagi jelang Ramadhan, (kasihan,red) ibu-ibu yang mau masak. Kalo (hanya bisa menggunakan pengeras luar musala/masjid, red) 10 menit sebelum waktu shalat, ya nanti kesiangan (sahurnya, red),” tuturnya.

Hal kedua yang dituntut, kata Endun, yakni tentang steatment kementrian agama yang belakangan banyak disebut-sebut membandingkan suara adzan dan gonggongan.

“Yang jelas kami tersinggung, kalimat yang mulia kok disandingkan dengan salah satu hewan yang diberikan hukum oleh allah sebagai hal najis dan diharamkan,” ungkapnya.

Bukan hanya ke Kemenag, pesan yang disampaikan pihaknya adalah menuntut ke penegak hukum, manakala pernyataan Mentri Agama Yaqut Cholio sudah masuk dalam ranah dugaan penistaan agama, harus segera proses.

“Kami tidak melihat latar belakangnya darimana (dari organisasi mana), kami tidak permasalahkan. Tapi sisi mentri agamanya,” imbuhnya.

Pihaknya juga mendukung aparat, untuk menegakan hukum dengan setegak-tegaknya. Dirinya akan melihat perkembangan sekitar seminggu atau dua minggu kedepan.

“Kalo proses hukumnya tidak ada, tidak dilaksanakan lebih lanjut, kami akan tinggalkan Kemenag dan protes (aksi, red) ke Polres Kuningan,” sebutnya.

Pihaknya juga menuntut kepada pemeritah, terutama presiden, untuk menurunkan Mentri Agama karena statementnya menciptakan kondisi yang tidak kondusif. Atau Menag sendiri yang mengundurkan diri.

Disisi lain, Kepala Kemenag Kuningan Drs H Mujayin M Pd I mengatakan, pihaknya didatangi forum yang notabene umat islam Kuningan untuk meminta dialog.

“Kami seneng mereka hadir, kondusif, aman nyaman dan tentram. Kami sebatas menerima aspirasi dan akan disampaikan ke pimpinan wilayah lalu dari pimpinan wilayah akan disampaikan ke pusat,” ucapnya. (eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan (maaf, red) anjing, menuai banyak kritikan....

Advertisement