KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 6 warga asal Kabupaten Kuningan, mantan jamaah Khilafatul Muslimin, mendeklarasikan diri dan berjanji ikrar setia pada NKRI, Senin (4/7/2022) di aula Linggajati Setda Kuningan.
Keenam warga tersebut, berikrar di hadapan Bupati Kuningan Acep Purnama, yang didampingi Kapolres AKBP Dhany Aryanda SIK, Kajari Dudi Mulyakusumah, serta jajaran Forkopimda.
Bupati Acep Purnama mengatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat. Dan menjaga keamanan serta ketertiban, merupakan kewajiban masyarakat.
“Alhamdulillah kita bersama-sama telah menyaksikan itikad baik dari para jemaah eks Khilafatul Muslimun untuk mengucapkan ikrar janji setia pada Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujarnya.
Acep berharap, Kuningan bisa terbebas dari paham-paham radikalisme dan menjaga kesatuan NKRI. Dirinya mengharapkan, ikrar seperti ini bisa jadi motivasi untuk kelompok-kelompok lain yang belum menerima sepenuhnya landasan berbangsa Indonesia.
Sementara, salah satu perwakilan dari keenam orang tersebut, Entis, dalam kesempatan itu menyampaikan maaf kepada masyarakat. Hal itu, lanjut Entis, jadi pelajaran untuk kembali ke jalan yang sesuai Pancasila dan NKRI.
“Kami mengikuti alur saja. Selama ini, Insya Allah kami masih berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 cuma hanya perlu diluruskan karena anggapan kepada kami bahwa kami bertentangan dengan itu. Karena memang selama ini kami merasakan hidup di negara Indonesia, kami bangsa Indonesia, kami tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” ucapnya di akhir deklarasi. (eki)