Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Kekosongan Jabatan Fungsional Pemda Capai 16 Jenis

KUNINGAN (Mass) – Pemerintah Kabupaten Kuningan hingga saat ini masih kekurangan jabatan fungsional sebanyak 16 jenis. Angka itu diketahui berdasarkan keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.28/KPTS.01-ORG&PA/2016, tentang formasi jabatan fungsional di lingkup Pemkab Kuningan.

“Dari 58 jenis jabatan fungsional tertentu, baru terisi sebanyak 42 jenis jabatan, sehingga kebutuhan jabatan fungsional tertentu masih kekurangan. Dalam UU No 05 tahun 2014 tentang ASN, bahwa jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang PNS dalam suatu organisasi, dimana  dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertetu serta bersifat mandiri,” ucap Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat memberikan sambutannya di acara sosialisai tata cara penilaian angka kredit bagi tim penilai jabatan fungsional tenaga kesehatan, Kamis (14/4).

Menurutnya, adanya kegiatan ini diharapkan peserta baik  tim penilai dan seketariat tim penilai agka kredit  dapat mengetahui informasi yang lebih mendalam tentang jabatan fungsional, serta mengenai tata cara pembuatan usulan angka kredit (DUPAK), dan untuk penilaian angka kredit sekaligus pengembangan karir bagi jabatan fungsional tertentu.

“Diharapkan dengan kegiatan ini adanya penyamaan persepsi tim penilai dalam penilaian angka kredit, khususnya untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Saya berharap peserta bisa menyempaikan kembali hasil dari sosialiasi ini di SKPD masing-masing,” pintanya.

Sementara Kepala BKD Kuningan, Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan Karir, Drs Ade Priatna menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi tata cara penilaian angka kredit bagi tim penilai jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang digelar BKD Kuningan ini berlangsung selama dua hari.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 89 orang. Tujuannya, untuk menyamakan persepsi mengenai penilaian angka kredit jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Kuningan,” katanya.

Lalu kata Ade, untuk meningkatkan pula kemampuan khususnya tim penilai dalam penilaian angka kredit jabatan fungsional tenaga kesehatan. Bagi para peserta terdiri dari tim penilai angka kredit, dan seketariat tim penilai agka kredit dengan masing-masing berjumlah 78 orang dan 11 orang.

“Narasumber sendiri didatangkan langsung dari Dinkes Provinsi Jabar. Peserta yang hadir ini merupakan angkatan kedua dari kegiatan ini,” pungkasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement