KUNINGAN (MASS) – Korps HMI Wati (Kohati) cabang Kuningan menggelar diskusi/webinar dengan tema “Urgensi Perlindungan Perempuan di Tengah Isu Kekerasan Seksual” pada Selasa (21/12/2021) kemarin.
Webinar itu, merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Semarak Hari ibu, yang akan berlangsung sampai 23 Desember 2021 nanti.
Webinar yang mengangkat isu kekerasan seksual sendiri, bukan tanpa dasar. Ketua Kohati Kuningan Euis Kurniah menjelaskan, dari data Komnas perempuan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus.
Kasus-kasus itu, terdiri dari kasus yang ditangani oleh: [1] Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus.
Selanjutnya, [2] Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus. [3] Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus.
Dengan catatan 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus diantaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.
Sedangkan di Kabupaten Kuningan, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020 – 2021 terdapat peningkatan.
2020 ada 4 kasus yang terdiri dari 2 kasus kekerasan seksual, 1 kekerasan fisik, dan 1 kekerasan psikis.
Dan di tahun 2021, ada 10 kasus itu terdiri dari 6 kasus kekerasan seksual, 3 kekerasan fisik dan 1 kekerasan psikis.
Euis mengatakan, Webinar ini merupakan bentuk edukasi khususnya untuk perempuan agar sama-sama bisa menjaga marwah keperempuannya.
“Sehingga, tidak ada lagi yang namanya pelecehan seksual, baik di dunia pendidikan maupun di luar. Jangan takut melapor jika terjadi kekerasan seksual di lingkungannya,” ujar Euis mengingatkan.
Dalam webinar itu, hadir sebagai narasumber Hj Ika Acep Purnama. Dirinya berkomitment, bahwa pemerintah tidak akan menutup-nutupi data kasus kekerasan perempuan.
“Hal ini, agar menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dan apa yang dilakukan Kohati dengan menggelar diskusi ini, tentu untuk membangun kepedulian terhadap perempuan,” terang Ika.
Acara diskusi sendiri, meski digelar secara daring, diikuti antusias oleh para peserta yang terdiri dari berbagai elemen.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ani Saptarini SH M Si mengatakan, pemerintah selalu berupaya melakukan perlindungan perempuan.
“Tapi kekuatan yang paling berpengaruh tentu berasal dari masyarakat. Melalui webinar dari Kohati ini, diharapkan menggugah masyarakat untuk mendorong upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang lebih maksimal,” sebutnya.
Bahkan, lanjutnya, pemerintah daerah menyediakan hotline pengaduan masyarakat melalui Pusat Konsultasi Keluarga (Puspaga) Masagi di no : 0811-2347-582.
Ketua Umum HMI Toto Sunarto mengatakan, perempuan adalah tiangnya negara. Karena dari perempuan, lahir generasi yang harus berkualitas untuk bangsa kedepan.
“Sehingga, perempuan harus mendapat perlindungan secara hukum, dan mendorong perda atau aturan lainnya mengenai perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hak-hak perempuan harus dijaga agar terbebas dari kekerasan seksual dan diskriminasi,” ujarnya lugas.
Selain webinar, dalam rangkaian Semarak Hari Ibu ini juga digelar pembuatan video puisi hari ibu menggunakan bahasa sunda, dan kajian ngawangkong – ngamumule bahasa indung bersama kader Kohati komisariat se-wilayah Kuningan. (eki)