KUNINGAN (Mass) – Adanya dugaan terkait penyalahgunaan dana APBD TA 2013, sebanyak tiga anggota DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan (Kejari) khususnya Kasi Pidsus, Selasa (2/8). Ketiga wakil rakyat yakni Rana Suparman SSos, Toto Suharto SFarm Apt dan H Ujang Kosasih MSi secara beriringan masuk ke ruang kasi pidsus sekira pukul 10.30 WIB diantar mobil milik salah seorang pegawai sekretariat DPRD Kuningan.
Pantauan di lapangan, ketiga anggota dewan masing-masing terlihat membawa berkas dengan dibungkus map warna biru, map warna putih dan map warna hijau. Mereka langsung disambut kasi pidsus kejari kuningan, Novan Bernadi SH didalam ruang pidsus yang sudah menunggu sejak pagi pukul 09.30 WIB.
Ketiga anggota dewan turun menggunakan kendaraan tepatnya di lokasi parkir belakang gedung Kejari Kuningan. “Wah suka sekali sih kalau foto-foto saya,” singkat Rana Suparman SSos seusai turun dari kendaraan bersama dua anggota dewan lainnya kepada para awak media.
Selang beberapa menit, akhirnya salah seorang anggota dewan, H Ujang Kosasih keluar dari ruang Kasi Pidsus. Namun, Ujang tidak berkomentar banyak ketika ditanya wartawan mengenai pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari. “Belum belum belum. Hanya mau ngambil tas saja,” singkat H Ujang Kosasih MSi kepada para awak media sambil berjalan menuju pintu keluar samping gedung Kejari.
Hingga berita diturunkan, ketiga wakil rakyat masih menjalani pemeriksaan di ruang pidsus.(andri)