KUNINGAN (MASS) – Kepala Unit Pegadaian Syariah Erik Triyana, SE. beserta Pegawai Kantor Pegadaian Syariah Awirarangan Kuningan melaksanakan kegiatan Berbagi Takjil, di depan Kantor Pegadaian Syariah Jl. Jend. Sudirman Bojong Awirarangan Kuningan, Rabu (19/3/2025) sore.
Erik menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya sekedar berbagi takjil, namun lebih dari itu, berbagi takjil dikatakannya sebagai bentuk ibadah yang mengasah rasa peduli dan empati terhadap sesama.
Paket takjil yang disebarkan sebanyak 100 paket. Paket takjil disebarkan kepada masayarakat sekitar lingkungan dan disambut dengan baik dengan atusiasme masyarakat yang sedang melaksanakan ngabuburit di seputaran wilayah kota Kuningan.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa mengadakan kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1446H. Bersyukur masyarakat cukup antusias, dan saya didampingi teman-teman Pegawai dari Kantor Pegadaian Syariah Awirarangan untuk mendistribusikan takjil atau makanan ringan kepada warga yang melintas disaat momen ngabuburit sore hari ini,” ujar Erik.
Kegiatan ini lanjut Erik diharapkan terus dapat dilakukan setiap tahunnya, mengingat kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh warga masyarakat.
Selanjutnya, Erik mengatakan bahwa Lembaga Keuangan Non Bank yakni Pegadaian Syariah Unit Awirarangan yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, berupaya untuk terus memberikan layanan kepada setiap nasabah juga masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Sebagai Lembaga Keuangan Syariah tentu juga seluruh produk layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah mendapatkan Ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga, masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya tidak ragu lagi untuk bertransaksi di Pegadaian Syariah Awirarangan” tandas Erik.
Produk Layanan Keuangan Syariah yang dihadirkan di Pegadaian Syariah Awirarangan ini diantaranya Rahn ( Gadai ), Arrum (BPKB Kendaraan bermotor), Amanah (Pembiayaan Cicil Kendaraan), Arrum Haji (Pembiayaan Porsi Ibadah Haji), Mulia (Cicilan Emas Batangan), Tabungan Emas dan masih banyak lagi produk-produk lainnya.
PT. Pegadaian yang sekarang ditunjuk sebagai Lembaga Bullion Services atau Bank Emas Pertama di Indonesia yang ditunjuk oleh Pemerintah melalui Surat Persetujuan OJK nomor S-325/PL.02/2024 diharapkan mampu memberikan layanan retail emas kepada masyarakat.
Melalui penunjukan sebagai Bank Emas tersebut, Warga Kabupaten Kuningan khususnya diharapkan dapat bertransaksi di Pegadaian Syariah Unit Awirarangan dengan mudah untuk kepemilikan Emas secara retail. Hanya dengan Uang senilai Rp.20.000,-. Kini, masyarakat bisa bertransaksi pembelian Emas memalui produk Tabungan Emas Pegadaian.
“Mangga, kepada Masyarakat Kuningan dapat bertransaksi di Pegadaian Syariah Unit Awirarangan dengan aman tanpa adanya rasa kekhawatiran untuk berinvestasi seperti Cicil Emas ataupun Tabungan Emas karena Pegadaian Syariah selalu dalam pengawasan lembaga OJK dan MUI ,” tutup Erik. (ad)
