KUNINGAN (MASS) – Upaya meminta keterangan kepada berbagai pihak terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Rabu pagi ada dua orang yang dipanggil yakni Mantan Kadis PUPR Ir H Jajat Sudrajat MSi dan Kabid Bina Marga PUPR Kuningan Apep Kusmara.
Kuninganmass.com sendiri kebetulan bertemu dengan dua orang tersebut ketika akan menunggu pemanggilan. Kepada media mereka mengaku hadir untuk memenuhi panggalilan terkait beberapa hal.
“Saya dipanggil sebagai status mantan Kadis PUPR. Tentu saya akan terangkan semua apa yang ditanya oleh pihak Kejari,” ujar Jajat yang kini bergelut untuk penyaluran tenaga kerja ke Jepang.
Sementara itu, yang dipanggil lebih dahulu adalah Kabid Bina Marga, setelah itu Ir Jajat. Pemeriksaan dilakukan hinga siang hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno SH MH yang dikonfirmasi mengakui, ada pemanggilan dua orang tersebut. Pemanggilan adalah bagian untuk memberikan keterangan.
“Iya mantan Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga. Sekali lagi panggilan untuk memberikan keterangan,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).
Sekedar mengingatkan, pada Selasa usai melakukan pemusanahan BB hasil kejahatan, Kajari menerangkan, sudah memanggil belasan pejabat dan para pihak terkait lainnya. Pemanggilan itu bagian dari upaya meminta keterangan.
“Iya ada pemanggilan, kalau gak salah lebih dari 15 orang. Pemanggilan dalam rangka kita mengundang untuk meminta keterangan, karena kita kan harus mengumpulkan data dulu, informasi-informasi yang ada, lalu mungkin beberapa dokumen yang kita butuhkan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/7/2019) pagi usai acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kantor Kajari Kuningan.
Mungkin lanjut dia, mereka bisa kooperatif untuk menyerahkan, sehingga kejari bisa melihat kenyataaan di lapangan dengan dokumen-dokumen serta keterangan-keterangan yang ada.
“Kalau memang ada tindak pidana di dalamnya, lalu ada kerugian negara mungkin bisa kita tingkatkan untuk diteruskan pemeriksaannya. Tidak semuanya dipangil tapi semua jadi pantauan,” jelasnya.
Pria yang baru bertugas selama tiga bulan itu meminta kepada wartawan apabila punya data–data atau informasi yang bisa disampaikan bisa menjadi bagian partisipasi dan juga memudahkan kejaksaan sehingga membuat terang permasalahan yang ada.
Kajari membantah kalau selama ini usai beberapa kali pemanggilan masalah diberhentikan. Pihaknya belum meneruskan hanya karena belum ada indikasi yang kuat untuk itu.
“Makanya kita terus memanggil untuk pengumpulan data, sehingga kami tidak tinggal diam,” tandasnya.
Seperti diketahui muncul dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek pembangunan yang membuat warga meminta pihak kejari bertindak. Sebab masyarakat menilai tindakan tersebut merugikan negara. (agus)