KUNINGAN (MASS) – Aktivis budaya dan lingkungan Incu Putu Pangauban Cisanggarung sekaligus anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman S Sos, mengaku kecewa soal maraknya tugu yang dibangun di Puncak Gunung Ciremai.
Politisi senior PDIP itu menegaskan, puncak gunung itu harusnya kawasan serapan, kawasan larangan yang tidak boleh diganggu diintervensi, tidak boleh diproduksi.
“(Tugu?) Nah ini yang jadi perdebatan, kita mau memvonis yang melakukan tidak paham juga tidak enak. Ini mah kan fatwa dari leluhur kita, kawasan larangan itu puncak gunung, kawasan serapan tidak boleh diintervensi tidak boleh diproduksi itumah sudah hukum,” kata Rana, Senin (11/8/2025) kemarin.
Ia menegaskan, kalo hukumnya sudah melarang melakukan sesuatu hal apapun di kawasan larangan, maka negara pun tak boleh melanggarnya.
“Kita pun agak kecewa waktu Pj ke puncak (Ciremai) bikin tugu, ngapain? krisis eksistensi karena ingin diabadikan? ya tempat yang lain, bukan yang itu,” ucap Rana geram.
Soal keinginan diabadikan, Rana mempersilahkan saja jika ingin membangun tugu/prasasti namun kawasan lain, misal kawasan baladahan, zona produksi.
“Monggo silahkan orang berekspresi dengan momentum politiknya, tapi hukum jangan dilanggar,” imbuhnya.
Saat itulah Rana menjelaskan posisi gunung termasuk Ciremai dalam negara, versi kebudayaan. Gunung, merupakan tengger atau tiang negara. Kembali disinggung soal tugu yang kadung ada di puncak gunung harus diapakan, Rana ternyata tidak menyarankan untuk menghancurkan.
“Ah keun bae da ke ge lengit ku zaman (biarkan saja, nanti juga hilang oleh waktu),” sebutnya.
Rana kembali ditanya soal posisi TNGC yang membolehkan pembangunan tugu di Puncak Gunung Ciremai. Anggota komisi 2 itu bilang, harus asa penyamaan persepsi terlebuh dahulu.
“Samakan dulu persepsi tentang hukum sehingga tidak ada yang tersinggung, itu kan adab, mereka juga paham, hanya karena kekuasaan….,” ucapnya terpotong.
Untuk diketahui, saat ini diketahui ada 3 tuhu yang dibangun di puncak Gunung Ciremai. Tugu pertama dibangun Pemkab Kuningan masa Pj Bupati Iip Hidayat, kemudian tugu dari Majalengka dan teranyar dari kepolisian. (eki)
