KUNINGAN (MASS) – Naas betul apa yang dialami bocah 5 tahun warga Desa Cibeureum Kecamatan Cibereum. Bagaimana tidak, pagi masih dibonceng sang ibu bermotor, kini ia jadi piatu.
Ya, ibunya adalah YR (43), korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Cibereum, Kamis (30/11/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca: https://kuninganmass.com/tertabrak-mobil-saat-tumpangi-motor-bareng-anak-sang-ibu-meninggal-dunia/
Ibu dan anak yang tengah menumpangi motor Honda Vario nopol E-6728-ZX itu, tertabrak mobil minibus jenis Nissan Livina dengan nopol E-1198-ZE.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto melalui Kanit Gakkum Ipda Sri Martini menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Insiden tersebut, terjadi saat minibus yang dikemudian AB (53) warga Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan itu melaju dari arah Luragung menuju Cibingbin (Barat ke Timur).
Sesampainya di lokasi kejadian, minibus tersebut mendadak oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Serta menabrak bagian depan ruko yang berada di sebelah kanan.
“Pengemudi minibus diduga mengantuk, sehingga nyelonong ke jalur kanan dan menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,” ujar Iptu Sri Martini dalam keterangan persnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, YR, mengalami luka di bagian perut, kemudian dibawa ke RSUD 45 dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
“Sedangkan anak korban yang berusia 5 tahun mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan,” ujar Ipda Sri Martini.
Untuk pengemudi minubus hanya mengalami luka ringan. Kejadian tersebut dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. (eki)