KUNINGAN (MASS) – Rombongan Pemkab Kuningan yang dipimpin Sekda Dr Dian Rahmat Yanuar M Si, datang ke PDAM Tirta Giri Nata Cirebon pada Kamis (30/6/2022) kemarin.
Kedatangan itu untuk membahas evaluasi kerjasama pengelolaan sumber mata air Paniis Kecamatan Pasawahan. Salah satunya, meminta kenaikan kompensasi.
Kedatangan Pemkab Kuningan sendiri, selain diterima PDAM Tirta Nata Giri, juga dihadiri Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi M Si.
Dian mengatakan, kerjasama pengelolaan sumber daya mata air Paniis, sudah dimulai sejak tahun 2009 sampai saat ini. Dalam 13 tahun kerjasama ini, sudah dua kali perubahan perjanjian kerjasama, terakhir pada tahun 2021 lalu.
“Perubahan perjanjian, dimaksud tidak lain kesepakatan dan itikad baik dengan penuh kesadaran dari kedua belah pihak, dalam rangka penyesuaian terhadap apa yang menjadi hak dan kewajiban yang dilatarbelakangi oleh berbagai hal yang jadi pertimbangan,” ujarnya.
Dian mengatakan, pada perubahan perjanjian tahun 2021 lalu, dana kompensasi ke Pemkab Kuningan senilai Rp.206/meter kubik, setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20% yang terhitung dari besaran debit air baku.
“Pada kesempatan ini, mengusulkan perubahan tarif sebesar Rp300/meter kubik,” imbuhnya.
Usulan perubahan perjanjian ini, berdasar dari rapat evaluasi yang membahas toleransi kebocoran, peningkatan akurasi penghitungan debit air, pertimbangan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan peningkatan masyarakat sekitar.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bappenda, perwakilan Bagian Hukum Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, serta direktur PAM Tirta Kamuning. (eki)