KUNINGAN (MASS) – Kasus raibnya alat seni yang berada di gedung kesenian Kabupaten Kuningan merupakan suatu kasus yang harus diselesaikan hingga terlihat titik terang kebenarannya.
Hal ini karena alat seni ini merupakan benda mati yang tidak mungkin hilang karena berjalan sendiri.
Tentu saja tidak masuk akal apabila kasus hilangnya alat seni ini tanpa kesengajaan atau kelalaian semata.
Dugaan yang mencuat ada yang secara sengaja ingin memilikinya dan mengambil alih secara rapih dari tangan pemerintah daerah, karena aset alat seni tersebut merupakan kepemilikan pemerintah daerah.
Berangkat dari laporan masyarakat,akhir bulan Maret lalu pihak kejaksaan negeri Kuningan telah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
Namun sampai kini belum ada hasil kongkrit dari permintaan keterangan tersebut.
Kalau dilihat dari runtutan kejadian hilangnya alat seni ini jelas ini adalah kasus hukum, karena yang semula tujuan pengadaan alat seni ini untuk kemanfaatan masyarakat.
Khususnya pelaku seni yang ingin berlatih atau melaksanakan pagelaran di gedung kesenian, jadi tidak lagi merasakan manfaat tersebut.
Dengan kata lain hilangnya alat seni ini merupakan kerugian bagi pemerintah daerah.
Salah satu cita-cita luhur pemerintah kita adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Harusnya pihak penegak hukum segera merespon dengan pengusutan tuntas dan cepat segala dugaan kasus hukum yang terjadi di pemerintahan.
Dengan adanya kerugian pemerintah daerah ini, hal apalagi yang memberatkan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri Kuningan untuk mengusut tuntas kasus tersebut? .
Kejaksaan jangan seperti sarang laba-laba, hanya bisa menangkap mangsa kecil giliran yang besar-besar malah merusak jaring.
Para pemangku kebijakan tak cukup hanya dimintai kesaksian semata, harus dilakukan pemeriksaan secara cepat dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Hal ini agar kasus ini tidak hanya berlarut larut, dan dibenak masyarakat tidak muncul stigma negataif atau pesimisme dalam penegakan hukum dilingkungan pemerintahan kabupaten Kuningan.***
Mohamad Agung Tri Sutrisno
Kader PD Pemuda Muhammadiyah Kuningan