KUNINGAN (MASS)- Kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan cukup tinggi.
Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Kuningan pada tahun 2020 ada 49 kasus.
Sementara hingga bulan Februari 2021 sudah ada 5 kasus. Tinggi kasus ini membuat semua pihak prihatin.
“ Tahun 2020, kasus anak 40 , kasus perempuan dewasa 9. Ini hanya yang masuk ke Bidang PPPA,” sebut Kadis Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Kuningan Trisman Supriatna MPd melalui Kabid PP Any Saptarini SH MSi, Jumat (19/2/2021).
Sementara untuk kasus 2021 sudah ada 5 kasus termasuk kasus di Blok Ciasem Kelurahan Purwawinangun.
Terkait kasus Ciasem, Any mengaku, pihaknya bersama para pekerja sosial sedang berusaha untuk memperoleh keterangan kesaksian dan bukti-bukti yang bisa dipakai untuk menjerat pelaku.
“Selain itu juga sudah dilakukan pendampingan untuk orang dewasa yang mengampu anak tersebut,” sebutnya.
Diterangkan, Bidang PP dan PA tidak langsung terjun menangani kasus. Pihaknya hanya menerima laporan, atau pengaduan, terus mencatat, melakukan analisis kebutuhan, kemudian merujuk kepada ahlinya sesuai kebutuhan kasus.
“Pendampingan anak dilakukan oleh peksos dari Dinsos, Pendampingan keluarga/orangtua dilakukan oleh konselor kami sinergi dengan LK3,” tambahnya.
Dikatkan, satu-satunya bukti hanya dari kesaksian korban, sebab kejadian sudah terlalu lama, sehingga sulit untuk dilakukan visum.
Sedangkan korban kondisinya agak kesulitan mengungkapkan. Saat ini lagi diusahain pelan-pelan agar anak mau bicara tentng kejadian yang menimpa mereka.
“Perlu waktu dan perlu kesabaran, karena kasus pencabulan penanganannya berbeda,” jelasnya. (agus)