KUNINGAN (MASS) – Semua pihak melakukan langkah cepat untuk menghidari terkenanya wabah virus corona termasuk Lapas Kuningan. Sesuai intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jabar mengenai Pencegahan COVID-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI maka diputuskan tidak ada kunjungan ke napi dan juga tidak ada kiriman paket makanan.
“Selain itu juga arahanya adalah Apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar Virus Corona (Covid-19) maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib,” ujar Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu usai mengikuti teleconference pada aplikasi zoom bertempat di ruang aula Lapas Kelas IIA Kuningan Senin (16/3/2020)
Kemudian lanjut, Gumilar , melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan tentang Virus Corona (COVID-19). Lalu, mensosialisasikan kepada Warga Binaan mengenai penundaan kunjungan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan selama waktu yang ditentukan
“Semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Kuningan langsung mengambil langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dengan melakukan sosialisasi kepada warga binaan, diantaranya mengimbau kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk selalu menjaga kebersihan Lingkungan dan kesahatan badan pribadi masing-masing guna untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19)
Mensosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang etika batuk dan etika berjabat tangan yang baik dan benar. Lapas Kelas IIA Kuningan terus berupaya mengambil Langkah Preventif Mengantisipasi Penyebaran COVID-19.(agus)