KUNINGAN (MASS)- Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua orang tau pelaku yang melakukan pembekapan kepada bayi hingga meninggal dunia. Untuk kedua pelaku sendiri saat ini sudah di tahan usai dimintai keterangan.
“Pasti kita panggil orang tua untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terutama orang tua pelaku perempuan karena TKP-nya di rumah perempuan,” ujar Iman kepada wartawan Senin (23/7./2019) pagi.
Mengenai bayi yang dilahirkan meninggal karena dibekap harus dibuktikan dengan hasil visum. Pihaknya mengetahui bayi dibekap dari pengakuan dua tersangka.
“Kami fokus pengembangan dan masih terhadap dua pelaku. Setelah itu pihak terkait lainya akan dipanggil. Untuk sementara pihak sekolah juga belum dipanggil,” jelasnya.
Ditanya tuntutan hukum kepada pelaku, kapolres menyebutkan, diatas lima tahun karena pelaku terbukti menghilangkan nyawa. Terkait motif pembunuhan adalah untuk menghilangkan jejak hubungan gelap mereka.
Sementara, kejadian ini tidak membuat di lingkungan sekolah heboh. Banyak siswa dan guru yang tidak mengetahui kasus ini.
kuninganmass.com sendiri mencoba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah. Namun, belum mendapatkan jawaban terkait kebenaran dua pelaku di sekolah tersebut.
Meski sudah santer bahwa mereka merupakan siswa kedua sekolah tersebut. (agus)