Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Kapolres Kuningan Tindak Tegas Premanisme

KUNINGAN (MASS) – Masyarakat di Kabupaten Kuningan, siapapun, harus mendapatkan perlindungan dan terbebas dari ancaman kekerasan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang yang disebut dengan tindakan premanisme.

Akhir-akhir ini ancaman dan tindakan persekusi menjadi fakta cukup kuat telah terjadi yang menimpa sebagian dari aktivis dan tokoh pro demokrasi karena mereka bersikap kritis terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan.

Tentu menjadi keprihatinan kita semua bahwa kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar tahun 1945 kini dinodai teror intimidasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kekerasan apapun bentuknya tidak bisa dibenarkan oleh karena itu kehadiran negara harus bersifat permanen sehingga tidak boleh kalah oleh premanisme. Untuk itu kami menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. Undang-Undang Dasar tahun 1945 sebagai pedoman kita dalam bernegara, memuat Pasal-Pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia yakni memberikan kewajiban kepada negara untuk memberikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap orang. Sehingga tidak ada alasan bagi setiap individu ataupun kelompok untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi dengan cara-cara represif atau kekerasan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sipil.

2. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme yang terjadi sehingga tiada ruang bagi preman dan premanisme di Indonesia. Selanjutnya Kapolri tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat, sehingga aksi premanisme menjadi musuh kita bersama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

3. Menyesalkan dan mengecam keras cara-cara komunis dan premanisme yang masih dilakukan saat ini oleh sebagian individu maupun kelompok. Seharusnya mengupayakan cara-cara damai berupa pendekatan dialog untuk menyelesaikan setiap masalah yang terjadi (Non Violence). Bukan malah menggunakan cara-cara premanisme di masa lalu yaitu dengan menggunakan intimidasi hingga kekerasan yang jelas telah melanggar hak asasi manusia dan tidak mencerminkan kepribadian dan etika sebagai bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila.

4. Premanisme adalah tindakan pengecut dan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan melanggar aturan hukum. Premanisme secara analitik adalah pola relasi kuasa yang sering terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Oleh karenanya premanisme bisa terjadi di level manapun, baik akar rumput hingga elit politik negara.

5. Terdapat pasal dalam KUHP yang bisa menjerat pelaku aksi kekerasan atau premanisme yaitu :
1) Berdasarkan Pasal 340 KUHP, Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
2) Pasal 351 KUHP, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

6. Meminta kepada Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K. untuk memerangi setiap bentuk persekusi, premanisme yang dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat di Kabupaten Kuningan yang telah bertindak main hakim sendiri.

Sebagai penutup kami meminta kepada pemerintah untuk konsisten memerangi persekusi. Sebab dalam catatan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) sebuah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia di Indonesia, angka persekusi terus meningkat sejak tahun 2015. Sehingga tidak ada lagi alasan pembenaran bagi individu atau kelompok manapun dalam masyarakat serta negara untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Karena tidak ada seorang pun di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yang kebal hukum.

Mengutip dari Presiden RI ke 4 yaitu Dr. K.H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur bahwa “Tidak ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian”. Untuk itu kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan, jangan pernah membela mati-matian, sesuatu yang tidak dibawa mati.***

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuningan, 06 Desember 2023

Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tajam dan kontroversial dari Rocky Gerung (RG) tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi sorotan masyarakat. Segelintir orang meminta agar...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Selama ini banyak karyawan honorer yang bekerja iklas dan menjaga nama baiknya. Tapi tidak dengan honorer berinisial AS (27). Warga Kecamatan Garawangi...

Government

KUNINGAN (MASS)- Untuk kesekian kalianya Polres Kuningan kembali membagikan sembako kepada warga. Kali ini yang menjadi sasaran dua kecamatan yakni Cipicung dan Kecamatan Ciawigebang....

Government

KUNINGAN (MASS) – Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya pernah menjadi buah bibir di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, di desa itu ada 11 warga dinyatakan reaktif dan...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pasca dikumpulkan pemilik toko modern di Kabupaten Kuningan oleh bupati, maka Jumat (15/5/2020) Kapolres Kuningan AKBP Lukman DS Malik melakukan kegiatan patroli...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ada dua pernikahan yang menjadi sorotan pada Jumat (27/3/2020). Yang pertama pembubaran hajatan pasca akad nikah di Dusun Pasawahan Desa Sampora...

Government

80KUNINGAN (MASS)- Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengaku tengah memburu pelaku penyebar pesan corona Maleber. Sebab, informasi itu adalah hoax. “Saya sudah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anggota Polres Kuningan yang bernama Subiantoro Wadiarto dipastikan meninggal dunia karena kecelakaan. Hal dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK usai...

Government

koKUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK pada hari ke 6 atau Selasa malam ikut tahlilan di Rumah Ketua MUI Kuningan  KH...

Economics

KUNINGAN (MASS)-Masalah Papua dimana-mana menghangat semua pihak berusaha meredam agar permasalah tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mengingkan Indonesia pecah. Di Kuningan sendiri banyak warga...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua orang tau pelaku yang melakukan pembekapan kepada bayi hingga meninggal dunia. Untuk...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK mempertanyakan data terkait Kabupaten Kuningan berada diurutan nomor dua dalam peredaran narkoba di Provinsi Jabar?...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pada acara sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kuningan kepada wartawan pada Kamis (21/3/2019) lalu di Gedung Permata, ternyata banyak pertanyaan yang...

Government

KUNINGAN (MASS)- Penangkapan terhadap pelaku penjual obat terlarang di Kabupaten Kuningan oleh pihak kepolisian mendapatkan apresiasi dari warga Kuningan. Namun, meski begitu warga berharap...

Politics

KUNINGAN(MASS) -Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (24/1/2019) pagi. Kunjungan itu bagian dari koordinasi menjelang Pemilu. Kedatangan Kapolres...

Politics

KUNINGAN(MASS) -Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (24/1/2019) pagi. Kunjungan itu bagian dari koordinasi menjelang Pemilu. Kedatangan Kapolres...

Incident

KUNINGAN (MASS)- Sudah lima hari sejak ditemukan mayat nenek Atimah (65) di rumahnya  di Dusun Pahing di Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana. Namun, hingga saat ini...

Government

KUNINGAN (MASS)- Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani...

Government

KUNINGAN (MASS)- Polres Kuningan patut diacungi jempol dengan langsung melakukan penyelidikan begitu video pelecehan seksual terhadap penumpang taksi online viral. Pada Jumat usai ada...

Government

KUNINGAN (MASS)-   Senin (23/4/2018)  pagi akan dilakukan Sertijab untuk jabatan Kapolres Kuningan. Seperti diketahui Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman MSi akan berpindah ke Mabes...

Government

KUNINGAN (Mass)- Pasca ditangkap terduga pemosting simbol PKI, banyak warga Kuningan mengapresiasi kinerja kepolisian dan TNI yang cepat bergerak. Warga kini tengah menunggu kelanjutan...

Government

KUNINGAN (Mass)- Kapolres Kuningan Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi yang baru bertugas di Kabupaten Kuningan menegaskan, kepada siapa saja yang berani melakukan sweeping...

Government

KUNINGAN (Mass) – Acara pisah sambut dan serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi kepada AKBP Yuldi Yusman SE MSi...

Advertisement
Exit mobile version