KUNINGAN (MASS) – Setiap ada surat edaran yang baru dikeluarkan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, pernyataan warga selalu terfokus, kapan sekolah dibuka?
Pertanyaan ini sangat wajar karena sejak Maret 2020 proses KBM selalu dilakukan dengan daring. Bagaimana dengan SE itu NOMOR: 433 /375/HU? Ternyata bunyi tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/ on line.
Sontak saja ketika sekolah belum diijinkan sumparah serapah dari warga pun keluar. Mareka kecewa ketika hiburan, hajatan dan tempat wisata diijinkan.
“Sekolah kapan? Anak-anak stres, emak-emak stres. Begitu guru-gur pusing,” ujar Dian selah seorang ibu rumah tangga, Selasa (23/2/2021).
Bukan hanya Dian, Rani pun menggerutu, sampai kapan harus seperti ini. Andai dibiarkan daring terus anak akan bodoh karena sistem KBM tidak efektif.
“Saya tidak menyebutakn, hiburan, objek wisata dan hajatan tidak penting, tapi ini pendidikan. Kualitas suatu negara itu dilihat dari SDMnya,” jelasnya.
Sebelumnya, digelar diskusi publik yang dengan tema “Pandemi Covid 19. Nasib Pendidikan di Kabupaten Pendidikan?”
Diskusi sendiri digelar secara online dengan para narasumber yang bertempat di kantor Bupati. Acara sendiri dibuka Bupati H Acep Purnama SH MH.
“Kami sedang melakukan upaya penanganan permasalahan – permasalahan pendidikan dengan terus berkordinasi dengan SKPD terkait. Tentu usaha ini membutuhkan waktu,” sebut Acep.
Untuk saat ini, Acep mengaku pihaknya masih mencari metode pembelajaran yang tepat, mengingat bahwa pandemik ini tidak dapat diperkirakan kapan akan berakhir. (agus)