KUNINGAN (MASS) – Meski sudah menjadi lembaga vertikal sejak tahun 2011, namun Kantor BNNK Kuningan masih nebeng di tanah milik Pemda Kuningan.
Pihak BNNK Kuningan sendiri sudah sejak lama sudah meminta tanah seluas 760 M2 kepada Bupati Acep Purnamam Tapi, hingga saat ini belum dikasih.
“Saya kan baru menjabat di Kuningan, ketika silaturahmi dengan Pak Bupati sudah diutarakan, tapi belum ada realisasi,” ujar Kepala BNNK Kuningam AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM, Jumat (26/2/2021).
Pihaknya berharap tanah segera dihibahkan agar ada kepastian sehingga ketika ada pembangunan tidak ragu.
Karena perlu pengembangan bangunan karena jumlah pegawai bertambah.
Sementara, Kasubag TU Agus Mulya mengaku, di daerah lain kantor BNN sudah ada dihibahkan, semoga Kuningan mengikuti yang lain.
“Jawabannya selalu tinggal pakai saja untuk BNN ketika saya berbicara kepada Pak Bupati,” ujar Agus lagi.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid Aset BPKAD Kuningan John Raharja belum ada tanggapan.
Namun dari informasi sertifikat tanah BNN masih satu hamaparan dengan Kecamatan Kuningan.(agus)