KUNINGAN (MASS) – Rencana penataan kawasan Alun-alun Kuningan dengan cara akan merelokasi Kantor Kelurahan Kuningan batal dilakukan.
Hal ini diutarakan oleh Lurah Kuningan Tono SE. Mantan Lurah Cijoho itu menyebutkan, banyak faktor yang membuat rencana itu batal.
” Salah satunya warga keberatan kalau dipindahkan. Mereka sudah merasa nyaman dengan posisi sekarang meski tempat parkir sempit, ” ujar Tono belum lama ini.
Ia pribadi dan pegawai tidak mempermaslahkan akan dipindahkan ke Jalam Ahmad Yani bekas Terminal Dump Truk (Cipicung) atau sebelah barat eks Markas Akar.
Tapi warga yang keberatan, selain itu juga banyak faktor lainnya.
Apalagi saat ini tengah pandemi sehingga anggaran dialih ke hal yang lebih penting.
Terpisah, Kepala BPKAD Kuningan Dr A Taufik Rohman melalui Kabid Aset John Raharja membenarkan batalnya rencana relokasi.
“Iya batal,” ujarnya pendek Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya ia menyampaikan relokasi dilakukan ke Jalan Ahmad Yani. Untuk sementara waktu , kantor pindah akan menempati gedung eks Dinas Koperasi dan UKM yang ada di Jalan Aruji. (agus)