KUNINGAN (MASS) – Waiting list, daftar tunggu pemberangkatan haji calon jemaah haji Kuningan, bisa makin panjang jika pembatasan kouta haji terus diberlakukan.
Pasalnya, sebelum pembatasan akibat pandemi ini, kouta haji dari Kuningan bisa mencapai 981 orang tiap tahunnya. Sedangkan tahun ini, hanya 457 orang. Itupun, setelah dua tahun belakangan tidak ada pemberangkatan.
Dari informasi yang diperoleh kuninganmass.com dari Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kuningan Drs H Ahmad Sadudin M Pd, total pendaftar haji di Kuningan sekitar 17-18 ribu orang.
Jika kouta 981, orang harus menunggu sekitar 18-19 tahun, belum dihitung dua tahun belakangan tidak berangkat. Apalagi, jika koutanya berkurang banyak seperti tahun ini 457 orang terus berlanjut, maka waiting list, daftar tunggu haji juga semakin panjang, bisa dua kali lebih lama sekitar 35 tahunan.
Namun, Kasi Haji dan Umroh Drs H Ahmad Sadudin M Pd menjamin, kouta haji pertahunnya nantinya akan kembali normal, kouta tidak akan seperti tahun sekarang.
“Kalo sudah normal (dari pandemi) mah bakal normal kembali (kouta pemberangkatannya, red),” ujarnya, Senin (30/5/2022) pagi.
Pemberangkatan Tahun Ini, Baca: https://kuninganmass.com/457-calon-jemaah-haji-kuningan-mulai-berangkat-9-juni/
Khusus tahun ini, lanjutnya, memang diberlakukan 2 pembatasan. Pertama dari sisi kouta pemberangkatan seperti yang sudah diterangkan, kedua dari sisi usia.
“Pembatasan usia , (yang boleh berangkat adalah orang dengan umur) 65 tahun kebawah tahun ini, (maksimal 30 Juni),” sebutnya.
Sadudin mengatakan, banyak yang salah persepsi bahwa pembatasan ini akan terus dilakukan. Padahal, sekali lagi dirinya menegaskan, bahwa pembatasan ini terjadi di tahun ini saja.
“(Pembatasan ini akibat) Dari kebijakan (pemerintah) Saudi,” tuturnya menjelaskan.
Selain di pembatasan tadi, masa pandemi ini juga ada syarat tambahan. Selain syarat administrasi seperti biasanya, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi sesuai kebijakan Kementrian Kesehatan,
“Pertama, calon jemaah haji minimal vaksin 2 kali, syukur udah booster. Terus vaksin miningitis, lalu test PCR, kebijakan itu dari kementrian kesehatan,” ucapnya.
Nantinya, yang sudah vaksin covid akan tercatat di aplikasi Peduli Lindungi. Ahmad Sadudin menyebut, vaksin apapun bisa dan diakui, baik itu Sinovac, Fizer atau vaksin lainnya.
“Peduli lindunginya Sudah terbaca, masuk oleh aplikasi dari Saudi, Aplikasi Tawakkalna. Dulu memang tidak terbaca,” jawabnya saat ditanya perihal rumor, bahwa hanya beberapa vaksin saja yang diakui pemerintah Saudi. (eki)