KUNINGAN (MASS) – Posisi Dr Ukas Suharfaputra, Asda 2 Setda Kabupaten Kuningan yang juga menjabat sebagai Plt Direktur PAM Tirta Kamuning, nampaknya tidak akan lama lagi.
Jika tak mundur dari ASN, Ukas tak akan bisa lagi memimpin atau potensi memimpin Perumda yang mengurus air bersih di Kabupaten Kuningan.
Hal itu, tertuang jelas dengan dibukanya pendaftaran seleksi terbuka calon Direktur PAM Tirta Kamuning periode 2023-2028. Dan salah satu syaratnya, melepas status ASN jika terpilih sebagai direktur.
Ketua Panitia Seleksi, Dr H Dian Rahmat Yanuar M SI mengatakan Bupati Kuningan telah membentuk Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500/KPTS/730-PEREK&SDA/2023 tanggal 25 Agustus 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028
Nantinya, Panitia seleksi akan melaksanakan beberapa tahapan mulai dari pengumuman, penelitian/seleksi administrasi, serta uji kelayakan dan kepatutan.
āNamun demikian, hal yang harus menjadi perhatian, bahwa khusus dalam persyaratan administrasi bagi Calon Direktur Perumda Tirta Kamuning, pelamar harus memiliki kompetensi atau sertifikasi manajemen air minum yang dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah,ā ungkapnya.
Pasca ujian-ujian tersebut, peserta akan diwawancara secara langsung oleh KPM (Kuasa Pemilik Modal) PAM Tirta Kamuning yaitu Bupati Kuningan (menentukan calon terpilih).
Berikut adalah berkas pengumuman, persyaratan, administrasi, tata cara dan format yang harus diisi untuk mendaftar Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning.
Klik pdf :