Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Kalau Melanggar, Caleg atau Capres Dipenjara 2 Tahun dan Dicoret

KUNINGAN (MASS) – Peserta pemilu baik capres-cawapres, parpol, caleg, calon DPD dan tim kampanye perlu memperhatikan larangan kampanye penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sebab larangan tersebut berkonsekuensi hukum mulai dari ancaman penjara sampai pembatalan peserta pemilu.

“Polemik yang saat ini berkembang terkait dengan aturan yang tidak pernah berubah. Dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada. Aturannya sama, bahwa peserta pemilu (capres-cawapres, parpol, calon DPD, Caleg, tim kampanye) dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” tegas Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Senin (15/10/2018).

Larangan ini diatur dalam UU 7/2017 pasal 280 ayat (1) huruf h. Sanksinya pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta sesuai dengan bunyi pasal 521. Menurut Jalil, sanksi tersebut bersifat akumulatif yakni dikenai dua sanksi sekaligus.

“Karena ada kata “dan” diantara dua jenis sanksi itu, bukan “atau” yang berimplikasi alternatif, atau dijatuhi hanya salah satu sanksi saja,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak berhenti di situ. Sanksi pidana ini diikuti dengan sanksi administratif berikutnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 285. Yaitu berupa pembatalan sebagai caleg, atau pembatalan sebagai calon terpilih. Syaratnya, setelah sanksi pidana itu berkekuatan hukum tetap.

Namun dalam penjelasan Pasal 280 juga ada semacam “dispensasi” atau “diskon” atas larangan ini. Yaitu jika tanpa atribut kampanye, dan atas undangan tuan rumah.

“Apakah kandidat (capres, cawapres, caleg, calon DPD) sama sekal i tidak boleh datang ke tempat pendidikan dan tempat ibadah? Tentu saja boleh. Misalnya, caleg datang ke suatu lembaga pendidikan untuk menghadiri rapat wali murid (karena anaknya sekolah di situ) atau wisuda istrinya. Atau, dalam suatu perjalanan, seorang capres mampir ke sebuah masjid karena sudah masuk waktu sholat,” paparnya.

Artinya, imbuh Jalil, tidak semua kegiatan kandidat di tempat pendidikan dan tempat ibadah lantas disebut kampanye.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sepanjang tidak menyampaikan ajakan atau kalimat-kalimat lain, bahasa tubuh, simbol-simbol, dan aktivitas (misal menyebar bahan kampanye) yang menunjukkan atau menyiratkan adanya ajakan untuk memilih atau tidak memilih salah satu peserta pemilu, menurut saya kedatangan mereka itu sama sekali tidak masalah,” pungkasnya. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Sekolah Siaga Kependudukan adalah sekolah yang mengintegrasikan Pendidikan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (PKKBPK) ke dalam beberapa mata pelajaran, Sekolah...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan di salah satu media online yang menyatakan tentang adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski Ketua Bawaslu Kuningan Firman dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena statementnya soal ASN harus mundur 40 hari sebelum...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebelum aksi pembobolan NK Sport (tempat olahraga dan gym) Kuningan pada Jumat (10/5/2024) kemarin, ternyata tepat sehari sebelumnya terduga pelaku juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laporan Caleg Demokrat Saldiman Kadir terhadap dugaan money politics di Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, memasuki babak lanjutan. Saldiman Kadir, hari Jumat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Selasa (13/2/2024) malam sampai Rabu (14/2/2024) subuh, menjadi waktu yang rawan bagi praktek dugaan serangan fajar. Ini terbukti seiring adanya barang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dalam konferensi pers Bawaslu Kuningan di Rageman Resto & Coffee, Jalan Baru Cipari-Cisantana Cigugur, Kamis (8/2/2024), dibahas soal netralitas aparat. Salah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bertenggernya baliho bergambar Hanyen Tenggono, caleg Jabar, di dekat kantor Bawaslu Kuningan berbuntut panjang. Pemandangan itu merembet pada dugaan tebang pilih...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca para pedagang di Jalan Siliwangi yang dibuat resah oleh maling yang menggasak, ternyata sekolah juga jadi sasaran. Beberapa sekolah, dilaporkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Lima (5) anggota Bawaslu Kuningan, akhirnya resmi diumumkan pasca dikeluarkannya pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028. Dari 5 daftar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – MPL, siswi kelas 3 SMA N 1 Mandirancan ini masih terbaring di kasur. Bukan hanya istirahat untuk luka fisik akibat 3...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Randobawailir Kecamatan Mandirancan, Badri, menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu warganya, MPL, yang ditusuk saat berada di kelas. Murid...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang siswi SMA Negeri 1 Mandirancan, MPL, mengalami insiden mengerikan saat jam sekolah. Pasalnya, ia ditusuk oleh seorang laki-laki di bagian...

Education

KUNINGAN (MASS) – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk sekolah dengan sistem zonasi, menuai polemik. Pasalnya, dalam penerimaan sistem zonasi ini, banyak dugaan orang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi Sabtu (10/6/2023) malam ini. Kebakaran, menimpa bangunan sekolah yang ada di Kecamatan Subang. Sekolah tersebut, adalah SDN...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum HMI Komisariat Unisa Icu Firmansyah, mengaku prihatin dan ikut miris soal sarana prasarana pendidikan di SDN Tundagan. Ia mengatakan,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebagai sekolah tingkat dasar satu-satunya di Desa Tundagan Kecamatan Hantara, kondisi SDN Tundagan bisa dibilang memilukan. Bagaimana tidak, pertama masuk lingkungan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Panitia pembangunan Masjid Al Falah Desa Citikur Kecamatan Ciwaru, dihubungi orang yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam dua pekan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Bukan hanya SDN 2 Cimaranten yang pagar sekolahnya dibuat porak-poranda pasca banjir yang terjadi pada Senin (1/5/2023) kemarin. Ternyata, SDN Cipicung...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan untuk melaksanakan aktifitas kita sehari-hari, terutama syukur kita bisa dipertemukan dibulan ramadhan tahun ini, semoga senantiasa...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan, baru-baru ini menggelar kegiatan ngabuburit yang berkolaborasi dengan ASPEDI (Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia), di...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan ini benar-benar dimanfaatkan oleh Masjid Mutiara Nurul Islam (Perumahan Mutiara Kasturi) Desa Kasturi Kecamatan Kuningan untuk jadi momentum silaturahmi,...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan siap menggalakkan kebaikan di bulan Ramadhan ini. DMI Kuningan, melakukannya dengan meluncurkan program...

Politics

KUNINGAN (MASS) –  Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi menjawab apa yang menjadi tuduhan serta rekomendasi Bawaslu perihal pemutakhiran data pemilih yang dilakukan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari lingkup Bawaslu Kabupaten Kuningan. Salah satu anggota Bawaslu (komisioner) Jubaedi SH, meninggal dunia Rabu (1/3/2023). Kabar tersebut,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan anak-anak nampak ceria saat memasukan tanah dan pupuk ke botol-botol pot warna-warni. Mereka, menanam pohon yang kelak akan mereka rawat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Segenap civitas dan warga SMPN 1 Cilebak, boleh turut berbahagia setelah resmi punya sarana keagamaan “baru”, Masjid Baitul Hikmah. Ya, baru-baru...

Anything

KUNINGAN (MASS) – PD Salimah Kabupaten Kuningan telah menyelenggarakan sekolah pranikah Salimah Indonesia (Serasi). Sekolah ini, ditunjukkan bagi pasangan muda-mudi yang berniat serius menjalin...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kritik demi kritik datang pada hasil seleksi Pansel yang meloloskan aparat desa, Sekdes jadi Panwascam. Kali ini, komentar itu datang dari...

Politics

KUNINGAN (MASS) – “Mundurlah dari perangkat desa!”, begitu kalimat yang disampaikan akademisi sekaligus dosen hukum, Suwari Akhmaddhian menanggapi pemberitaan terkait perangkat desa yang terpilih...

Advertisement
Exit mobile version