KUNINGAN (MASS) – Meski PDIP secara kepartaian mempersilakan NasDem untuk keluar dari fraksi, namun secara kelembagaan DPRD, partai besutan Surya Paloh tersebut masih berada di fraksi PDIP. Ini diungkapkan Nuzul Rachdy SE dalam kapasitas sebagai ketua DPRD Kuningan, bukan sebagai pengurus PDIP.
“Secara de yure anggota NasDem masih di PDIP. Dasarnya paripurna. Waktu itu pimpinan dewan sementara diberi kewenangan untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi. Lalu fraksi sudah terbentuk. Itu yang dijadikan dasar,” ungkapnya kepada kuninganmass.com, Senin (21/10/2019).
Paripurna dewan yang digelar waktu itu, lanjut Zul, didasarkan pada surat dari PDIP yang mana telah menerima surat dari NasDem perihal penggabungan diri di PDIP.
“Ya udah selesai. Nah kalau sekarang NasDem mau menarik diri, ya selesaikan dulu dengan PDIP. Tapi itupun harus menunggu 2,5 tahun,” tandas politisi yang duduk di legislatif untuk periode keempat itu.
Kenapa harus menunggu 2,5 tahun? Dia menegaskan, secara regulasi yang ada, DPRD Kuningan saat ini masih menggunakan Peraturan Tata Tertib (Tatib) yang lama. Itu karena sampai adanya Tatib yang baru, Tatib lama belum dicabut.
Dalam Tatib lama tersebut, jelas Zul, seorang anggota dewan yang bergabung ke fraksi, bisa pindah fraksi jika sudah 2,5 tahun atau 2 tahun 6 bulan.
“Jadi kalau mau pindah fraksi, nunggu 2,5 tahun. Karena paripurna kemarin itu dasarnya surat dari PDIP. PDIP menerima surat dari NasDem untuk bergabung ke PDIP. Maka PDIP membuat surat ke pimpinan dewan untuk membuat fraksi. Fraksinya jelas bernama Fraksi PDI Perjuangan,” paparnya.
Zul Tak Bicara Koalisi Parlemen (KKB vs KP)
Dalam kapasitas sebagai ketua dewan, Nuzul Rachdy tidak bicara koalisi parlemen yang sebelumnya mencuat antara KKB (Koalisi Kuningan Bersatu) vs KP (Koalisi Pemerintah). Menurut dia, koalisi apapun boleh. Yang dia lakukan sebagai pimpinan adalah memfasilitasi terbentuknya AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
“Mau ada koalisi atau tidak, AKD (komisi 1 sampai 4, bapemperda dan badan kehormatan) harus segera terbentuk. Saya sudah memanggil ketua Pansus Tatib, nampaknya sudah selesai tinggal hari Rabu diparipurnakan. Setelah itu kita membentuk AKD,” terangnya.
Tatib sampai pembentukan AKD diharapkan oleh Zul tidak terlalu lama karena banyak agenda yang harus diselesaikan. Seperti APBD 2020 yang pembahasannya harus berjenjang dimana harus melalui komisi (AKD) terlebih dulu. (deden)