KUNINGAN (MASS) – Pada tujuh tuntutan yang disampaikan PAKU, ada satu poin yang menarik yakni minta kepada Dishub untuk menindak mobil odong-odong agar tidak masuk ke jalan raya.
“Keberadaan odong-odong juga mempengaruhi pendapatan kami selain tentu angkutan mobil online,” ujar Sekretaris PAKU Iis Santoso pada audensi dengan Anggota DPRD dan Dishub Kuningan, Selasa (19/11/2019).
Iis mengatakan, apabila tidak ada tindakan nyata dari Dishub, maka mereka akan melakukan tindakan sendiri.
“Jangan salahkan kami melakukan tindakan, apabila Dishub tetap membiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadishub Deni Hamdani meminta waktu hingga Desember untuk menyelesaikan masalah ini dan masalah ini yakin akan beres.
“Ingatkan kami kalau lupa. Insya Allah Desember dibereskan,” tandas pria bergelar doktor itu.
Mantan Kasatpol PP Kuningan ini menerangkan, mobil odong-odong memang tidak sesuai dengan sertipikat uji tipe, sehingga harus dibereskan.(agus)