KUNINGAN (MASS)- Pemanggilan Otang Setiawan MSi yang merupakan Kuasa Bendahara Umum Daerah dan juga Kabid Anggaran Perbendahaaan BPKAD Kuningan oleh Tipikor Dit Reskrim Polda Jabar menjadi perhatian warga Kuningan.
Sebab, pihak Polda sendiri tengah melakukan penyelidikan perkara tentang adanya dugaan tindak pidana kegiatan pembangunan Jalan Lingkar (lanjutan).
Sekadar informasi proyek ini ada Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kuningan. Dana untuk pembangunan jalan itu bersumber dari bantuan Provinsi tahun anggaran 2017.
Mengenai besar dana bangub untuk pembangunan Jalan Lingkar (lanjutan) kuninganmas.com mengkonfirmasi kepada Kadis PUTR Kuningan HM Ridwan Setiawan MSi. Namun, sayangnya Kadis Ridwan tidak menyebutkan angkanya.
“Saya tidak mengetahui pasnya, karena belum masuk ke PU. Tapi alangkah eloknya jangan dibesar-besarkan. Kondisi kita lagi sulit menghadapi krisis saat ini,” ujar Ridwan Sabtu (16/5/2020).
Apalagi lanjut mantan Sekwan itu, saat ini bulan suci Ramadhan, karena Allah SWT akan murka bagi setiap hambanya yang menyebarkan aib orang atau masalah-aslah buruk .
“Karena yang diatas juga sudah memperhitungkan setiap perbuatan hambanya,” ujarnya.
Mantan Kadis DPRPP atau Cipta Karya ini menjelaskan, bayangkan kalau seandainya setiap pekerjaan di brend terduga dan terindikasi semua.
“Dan semua pekerjaan pasti ada kekurangan karena kita tidak mungkin sempurna . Kita akan sibuk memenuhi panggilan saja atas dasar dumas yang belum tentu semuanya benar dan diadukan oleh orang yang bereputasi benar pula,” tandasnya lagi.
Pertimbangan dan kearifpan hukum yang harus di kedepankan oleh semua. Mudah-mudaan semua dihindarkan oleh Allah SWT dari semua perbuatan yang tidak diridhoinya.
“Saya yakin 100 persen Pak Otang tidak salah. Kita mah berdoa semoga jangan melangkahkan setiap perbuatan kita kepada masalah,” pungkasnya. (agus)