KUNINGAN (MASS) – Kasus penyerangan ke Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi oleh oknum pemuda Mulyajaya menjadi perhatian serius warga Kabupaten Kuningan.
Aksi penyerangan yang membuat 16 rumah rusak dan 1 pos kamling itu (hasil pengakuan Kades Cikeusal) membuat semua pihak geram. Apalagi menodai pergantian tahun.
Kuninganmass.com sendiri mendapatkan pesan setelah munculnya berita kedua hasil wawancara dengan Kades Cikeusal terkait akan menempuh jalur hukum karena warganya menjadi korban penyerangan.
Kuninganmass.com mendapatkan pesan dari akun bernama Agum. Ia bereaksi keras dengan isi berita terkait akan diproses pelaku secara hukum.
Ia mengatakan, sebelum terjadi kasus sekarang, beberapa bulan yang lalu temannya dibacok oleh pemuda Cikeusal.
Ia merasa hal ini tidak adil, karena kuninganmass.com tidak memosting kejadian ketika temannya menjadi korban. Sedangkan kejadian di Cikeusal langsung diposting.
Mengenai masalah ini kuninganmass.com bertanya kepada Kades Mulyajaya Maman. Ia membenarkan pernah ada kasus pembacokan.
“Kasusnya sudah lama, ada lima bulan lalu. Waktu itu juga kami sudah memfasilitasi korban apakah ingin menempuh jalur hukum? Namun mereka tidak mau,” jelasnya.
Dengan tidak menempuh jalur hukum maka pihaknya menganggap beres dan kalau sekarang diungkit lagi tidak tepat.
“Saya pasca kejadian ini meminta kepada semua untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah karena kedua desa merupakan saudara,” jelasnya.
Sementara itu, kasus perselisihan antara kedua desa tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak Polsek Luragung. Mereka sudah memanggil para kepala desa.
“Kasusnya ditangani oleh Polsek, sehingga kami masih melihat perkembangan. Namun, secara garis besar aman,” jelas Kasatreskrim Kuningan AKP Danu Raditya. (agus)