Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Incident

Kades Cimara Ditahan, Para Kades Harus waspada

KUNINGAN (MASS) – Satu kades didera kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2015/2016 senilai Rp 400 juta. Ia adalah Kades Cimara Kecamatan Cibeureum, UM. Akibat perbuatannya, kini UM menjadi tahanan titipan kejaksaan di Lapas Kuningan selama 20 hari sambil menunggu persidangan.

UM mulai menjalani masa tahanan sejak Rabu (15/11/2017) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, ia diperiksa sekitar 7 jam di ruang kasi Pidsus Kejari. Kepergian UM disaksikan istri dan anggota keluarganya yang terlihat berlinang air mata.

“Penahanan tersangka dilakukan setelah ada ketetapan dari hasil pemeriksaan saksi ahli yaitu BPKP tentang dugaan tindak pidana korupsi hingga menyebabkan kerugian negara Rp 407.817.450. Adapun pelanggarannya terkait pengelolaan keuangan desa yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kajari Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano SH MH.

Modus perbuatan, imbuhnya, kegiatan tidak sesuai ketentuan pengelolaan desa. Kemudian honorer tim pengelola kegiatan (TPK) tidak diberikan serta pengerjaan fisik ada yang fiktif dan dikerjakan sebagian. Selain itu melakukan pemalsuan LPj dan membuat laporan suatu kegiatan padahal tidak ada.

“Penahanan dilakukan karena pertimbangan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan melakukan perbuatan yang sama serta upaya menghilangkan barang bukti. Penahanan selama 20 hari hingga proses pemberkasan rampung dan kemudian diajukan untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Kuningan,” terangnya.

Jeratan terhadap tersangka, yaitu pasal primer Pasal 2 ayat (2) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan korupsi. Bahkan dikenakan pula Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Alasan kami menerapkan Pasal 65  karena ternyata tersangka juga tercatat pernah melakukan perbuatan serupa beberapa tahun lalu. Jadi ada perbuatan berulang,” kata Adhyaksa didampingi Kasi Pidsus Zainur Rahman. (deden)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER