Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Kabupaten Layak Anak, Tapi Pelecehan Seksual Ada 43 Kasus

KUNINGAN (MASS)- Ternyata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan tinggi. Ini terbukti dari data selama Tahun 2017-2018.

Dalam kurun dua tahun berjumlah 93 kasus yang terdiri dari kasus KDRT 46 orang. Lalu, pelecehan seksual 43 orang, penganiayaan 2 orang, asusila 4 orang dan pencurian 2 oran.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat meresahkan. Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ada dimana-mana dengan tidak memandang ruang, tempat dan waktu, dan bahkan meningkat setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua P2TP2A Kemuning, Ny Yuana Ridho Suganda, saat menghadiri Kegiatan Pelatihan Pendampingan Kasus Bagi Pengurus P2TP2A dan Pengurus Panti Tahun 2019, di Gedung Wanita Jl. Ir. Soekarno, Rabu (13/02/2019).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yoan menambahkan, walaupun sudah ada deklarasi penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun tindak kekerasan tetap ada dengan bermacam jenis tindakan kekerasan, seperti tindak kekerasan fisik, non fisik, pelecehan seksual, penelantaran, perdagangan orang dan tindak kekerasan lainnya yang sangat meresahkan orang tua dan masyarakat.

“Untuk diketahui, kasus di Kabupaten Kuningan selama Tahun 2017-2018 berjumlah 93 kasus yang terdiri dari kasus KDRT 46 orang, pelecehan seksual 43 orang, penganiayaan 2 orang, asusila 4 orang dan pencurian 2 orang,”papar Yoan.

Upaya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Tetapi menyeluruh dan melibatkan banyak pihak.

Melalui layanan terpadu P2TP2A diharapkan dapat mengakomodir segala bentuk layanan yang diperlukan bagi korban kekerasan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“P2TP2A sebagai pusat pelayanan terpadu merupakan wahana pelayanan dalam upaya pemenuhan kebutuhan peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, serta peningkatan posisi dan kondisi perempuan dalam masyarakat,”jelasnya.

Tujuan dilaksanakan nya kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pengurus P2TP2A sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan., Sehingga diharapkan berdampak pada penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan. (agus(

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement