KUNINGAN (MASS) – Kabar duka datang dari Desa Cimara Kecamatan Cibeureum. Paslanya, sang kades yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2019 lalu, Kusra KH dinyatakan tutup usia.
Almarhum Kusra KH, dinyatakan ‘mangkat’ pada hari Senin (28/2/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Almarhum Kusra sendiri, tutup usia di umur sekitar 68 tahun (lahir 1954).
Kabar duka tersebut, beredar banyak di media sosial. Banyak doa yang dipanjatkan untuk ‘Pupuhu’ Desa Cimara tersebut.
Salah satunya, kabar duka juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerinahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Kuningan H Akhmad Faruq S Sos M Si.
“Tanpa sakit. Kamis masih rapat di kecamatan. Semalam bercengkrama dengan keluarganya, masih sempat, dan tidak biasanya ngajak foto-foto bareng keluarga,” jawabnya saat ditanya adakah gejala sakit atau tidak sebelumnya.
Faruq, selain turut berbela sungakawa untuk keluarga, dirinya juga berdoa kepada allah, untuk memberikan hal baik pada almarhum.
“Ya allah, ampunillah almarhum. Berilah dia rahmat-Mu, kesejahteraan, dan ampunilah kesalahannya,” ujar Faruq mendoakan. (eki)