Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Jumlah PNS di Kuningan Terus Berkurang

KUNINGAN (MASS)- Jumlah PNS di Kabupaten Kuningan terus berkurang. Hal ini karena pensiun.  Untuk TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2020 sendiri ada 130 orang.

Mereka paa Rabu (13/11/2019) menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dan dilepas Masa Purna Bhaktinya .  Penyerahan SK pensiun secara simbolis diberikan Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kuningan Drs Uca Somantri MSi dan disaksikan undangan lainnya.

Kabid  Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur  BKPSDM Kuningan DRS Aed Priatna mengatakan, dengan  kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada PNS yang akan memasuki batas usia pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tepat waktu, tepat gaji, dan tepat orang.

Adapun PNS yang pensiun terhitung 1 Januari hingga 1 Maret 2020 sebanyak 130 orang,  berdasarkan jabatan diantaranya, Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II),  yaitu  Asisten Pembangunanan, Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan, dan Keapala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrator (Eselon III). Lalu, Pengawas (Eselon IV), Guru, Arsiparis, Bidan, Pengawas, Penilik, Perawat, dan Pelaksana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Drs H Dadang Supardan, MSi selaku Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan salah satu PNS dengan TMT pensiun 1 Januari 2020, menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah dilakukan karena tidak bisa melakukan banyak hal untuk Kuningan. Dan semoga  pembangunan di Kuningan mulus rahayu berkah selamat untuk memberikan kesejahteraan, tetap sehat buat semuanya, dan senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.

Sementara itu, Wabup Edo  mengatakan, Surat Keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun, merupakan pengoptimalan pelayanan kepada para pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun. Kendati sudah menerima SK pensiun sebelum berlakunya keputusan dimaksud agar tidak mengalami penurunan kinerja dengan beranggapan setelah menerima SK Pensiun terbebas dari tugas pokoknya sebagai PNS.

“Meski SK Pensiun telah diterima, tetapi penilian  prestasi kerja pegawai akan tetap berlangsung sampai pegawai memasuki  masa pensiun. Semoga masa pensiun  dapat dijalani dengan  dengan perasaan  bahagia dan tetap bersemangat karena mempunyai aktivitas yang bermanfaat  tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain,”ungkapnya.

Wabup juga menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian bapak, ibu semua yang telah mengawal pembangunan Kuningan, semoga menjadi catatan kebaikan yang diterima oleh Allah SWT. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS)-  Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Kuningan pada Rabu (21/3/2019) menerima SK kepengurusan Markas Cabang (Marcab) dari  Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih...

Advertisement