KUNINGAN (MASS) – Polemik pelaksanaan salat Jumat di Musala Ar-Rahmat kian memanas setelah kegiatan tersebut kembali digelar untuk keempat kalinya pada Jumat (20/2/2026). Meskipun sejumlah ulama dan tokoh masyarakat sebelumnya, menyarankan penyelenggaraan Jumatan di lokasi tersebut untuk ditinjau ulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, saran untuk tidak menyelenggarakan jumatan karena beberapa pertimbangan. Pertama, dinilai menabrak fatwa MUI tentang hukum menyelenggarakan shalat Jum’at di wilayah yang sebelumnya sudah ada masjid yang menyelenggarakan Jum’atan.
Kedua, terlalu berdekatan dengan masjid lama, yaitu masjid al-Munawwar yang hanya berjarak beberapa bangunan dari Ar-Rohmat, dan masjid Nurul Iman Stadion. Lalu ketiga, pemda tidak pernah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Kabupaten Kuningan sebelum diselenggarakannya shalat di Jum’at di Ar-Rahmat.
Namun belakangan muncul pernyataan Kabag Kesra, Emup Muplihudin, yang dinilai seolah “cuci tangan”. Bagi beberapa ulama, pernyataan tersebut menjadi ironi.
Fakta bahwa Jumatan terus berlangsung, bahkan kini diikuti masyarakat umum selain ASN, memicu lagi gelombang kritik lebih keras dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai banyak pihak bukan sekadar perbedaan pandangan fiqih, melainkan mencerminkan sikap yang terkesan menantang kehati-hatian para ulama dalam soal ibadah.
Sejumlah tokoh menilai, jika saran ulama sudah disampaikan namun pelaksanaan tetap diulang hingga empat kali, publik sulit menghindari kesan adanya kengototan yang tidak produktif.
“Kalau sudah ada polemik dan imbauan kehati-hatian, mestinya yang dikedepankan adalah tabayyun dan pendinginan situasi, bukan justru mengulang kegiatan seolah tidak ada persoalan,” ujar Warga Purwawinangun sekaligus Aktivis Forum Bahtsul Masail Santri Kuningan, Ustadz Alfi Kafaniyal Kafi, Sabtu (21/2/2026).
DKM Ar-Rahmat Dinilai Kurang Sensitif
Sorotan tajam juga mengarah kepada DKM Ar-Rahmat yang tetap melanjutkan penyelenggaraan. Sikap tersebut dinilai kurang peka terhadap dampak sosial yang lebih luas.
Sejumlah pengamat menilai, termasuk Ustadz Alfi yang juga salah seorang pengajar di pesantren, secara fiqih mungkin terdapat ruang perbedaan pendapat. Namun dalam konteks sosial yang sedang panas, kebijaksanaan membaca situasi semestinya lebih diutamakan daripada sekadar menunjukkan power bahwa kegiatan bisa tetap berjalan.
Kabag Kesra Dituding “Cuci Tangan”
Yang paling menuai kritik adalah sikap dan kinerja Kabag Kesra yang terkesan mengambil jarak dari polemik. Publik, termasuk Ustadz Alfi menilai posisi tersebut tidak sejalan dengan fakta administratif di lapangan.
“Pasalnya, informasi yang beredar menyebut: Musala Ar-Rahmat dibangun oleh Pemda, berdiri di atas aset tanah Pemda, diresmikan oleh bupati, bahkan pada Jum’at ke-3 bupati melaksanakan Jumatan di sana saat polemik sudah muncul,” ungkapnya.
Dengan rangkaian fakta tersebut, pernyataan yang terkesan melepaskan tanggung jawab dinilainya sebagai sikap defensif yang kurang elegan. Sejumlah kalangan, termasuk Alfi menilai pihak pendopo terkesan menyepelekan saran ulama sehingga dikhawatirkan bisa memunculkan preseden kurang baik di tengah masyarakat. (deden)
















