KUNINGAN (MASS) – Ketua DPD AGPAII Provinsi Jawa Barat Drs H Yayat Supriatna MM angkat bicara perihal kabar yang menyebut guru PAI yang mau PPG, bayar Rp 5 juta.
Dijelaskannya, apa yang tertera di pemberitaan sebelumnya, tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, biaya PPG tidak boleh dibebankan ke pribadi, namun berasal dari APBD dan Lembaga Negara termasuk di dalam BAZNAS.
Hal itu mengacu pada ketentuan pemerintah Kementrian Agama Republik Indonesia tertuang dalam surat edaran no B-181/DJ.I/DT/I.IV/HM.01/08/2024 biaya PPG dalah berasal dari APBD dan Lembaga Negara serta yang dimaksud dengan lembaga Negara sesuai dengan edaran tersebut adalah Baznas, BWI dan Baitul Mal.
MenurutĀ Drs Yayat, atas dasar edaran tersebut, AGPAII Kuningan bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk BAZNAS Kuningan untuk melakukan percepatan terselenggaranya PPG bagi PAI di Kabupaten Kuningan secara bertahap dan saat ini akan mengirim sekitar 200 orang GPAI.
Yayat kemudian menerangkan kondisi yang ada saat ini. Pihaknya, AGPAII, sebagai organisasi profesi yang lebih konsen ke advokasi para GPAI (Guru PAI) melihat bahwa PPG di Kabupaten Kuningan akan selsai dalam kurun waktu 90 tahun, waktu yang sangat lama.
“Oleh sebab itu AGPAII memberikan alternative lain untuk memohon bantuan kepada lembaga pemerintah lainya yaitu BAZNAS untuk membantu pendanaan diklat PPG tersebut, ” kata Yayat, menjelaskan pada Kuninganmass.com, Selasa (27/8/2024).
Hal senada juga diungkapkan sekretaris DPD AGPAII Kuningan, Asep Saepudin. Ia mengatakan, AGPAII sudah mengajukan ke Pemda Kuningan agar dibantu untuk pembiayaan PPG tersebut.
“Alhamdulillah akan segera terealisasi, adapun biaya yang harus dibayarkan ke Baznas sesuai dengan yang beredar adalah biaya umum untuk diklat, dan memang per peserta adalah 5 juta, anggaran ini sejatinya keluar dari APBD atau APBN,” terangnya.
Dikarenakan anggaran untuk pembiaayaan PPG di Kuningan belum juga terealisasi dan akan memakan waktu yang sangat lama, lanjutnya, pihak AGPAII bersepakat untuk bekerjasama dengan BAZNAS Kuningan sesuai dengan ketentuan dan edaran yang berlaku.
“Oleh sebab itu AGPAII berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan PPG tersebut dan Alhamdulillah BAZNAS sepakat dengan gagasan DPD AGPAII Kuningan. Setujunya BAZNAS dengan konsep yang disodorkan AGPAII, karena sebagian besar para GPAI berzakat dan berinfaq di BAZNAS Kabupaten Kuningan, ” terangnya. (eki)