Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Korps Pegawai Negri (Korpri) Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S Sos M Si, mengungkap bagaimana pihaknya sebagai wadah ASN, berulang kali...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Panji Sakti, penyanyi asal Bandung yang dikenal dengan lagu-lagu puitis, mengunjungi Kuningan untuk menggelar konser mini yang sangat ditunggu-tunggu oleh para...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 110 pelajar kelas X  Tahun Ajaran 2025/2026 mengikuti kegiatan Kemah Penguatan Pendidikan Karakter Siswa (KEPAKS) Sekolah Syntax Business School (...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Wisata alam Bukit Panembongan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, resmi ditutup. Penutupan ini diketahui berdasarkan papan pengumuman yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Peliknya permasalahan keuangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, terutama soal gagal bayar yang dalam beberapa tahun terjadi, memaksa Pemda untuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan teknologi internet dan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan menjadi topik yang hangat diperbincangkan....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 126 ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang berasal dari berbagai SKPD, akan memasuki masa pensiun dalam 3 bulan kedepan....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0614/Kuningan resmi ditutup, Kamis (21/8/2025). Acara penutupan berlangsung penuh khidmat di Lapangan Desa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan terjadi di RT 24 RW 4, Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, tepatnya di depan Ramen Saga pada Kamis (21/8/2025) dini...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas bawang merah dan cabe merah, terpantau sama-sama mengalami penurunan harga hari ini, Kamis (21/8/2025). Bawang merah, turun dari Rp...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan menggelar bhakti sosial untuk masyarakat dalam waktu dekat. Kegiatan bhakti...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Nama Nazwa Putria Ainun, seorang siswi berusia 14 tahun yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 7 Kuningan, semakin dikenal di...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDIT Al-Fatah Kuningan, Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi menerima kunjungan istimewa dari seorang native speaker asal Inggris, Mr Robert J Rowse, yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Suasana POM Mandirancan saat ini masih tutup, ditangguhkan sementara. Nampak garis polisi menglilingi POM, lengkap dengan bangkai mobil di dalamnya. Meski...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Isu mengenai akurasi takaran di SPBU mendadak muncul lagi pasca adanya insiden mobil terbakar di POM Mandirancan. Beberapa kolom komentar media...

Desa

KADUGEDE (MASS) – Belakang ini kondisi cuaca di Kabupaten Kuningan tidak menentu, mulai dari hujan hingga kabut tebal dari pagi hingga sore hari menyelimuti...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Ramai beredar lembaran kertas berisi informasi dugaan peredaran narkoba di Desa Keramatmulya tersebar di beberapa titik di Kabupaten Kuningan. Hal ini...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno S Sos M Sj, nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan hari ini, Rabu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Salah satu orang terdekat Bupati Kuningan, Yayan Olly, heran banyak pengamat yang teriak-teriak soal OB Sekda, padahal tadinya bersebrangan dengan Dian...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kemeriahan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 di berbagai desa, Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang hanya mengadakan kegiatan jalan santai. Keputusan ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Mahasiswa Kuningan (Kamuning) baru saja menggelar acara malam puncak dan HUT RI Ke-80 di Desa Margacina Kecamatan Karangkancana, Senin (18/8/2025)....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru menggelar malam kesenian dan kebudayaan yang dihadiri...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Provinsi Jawa Barat, Mahasiswa Universitas Islam Al-ihya (Unisa) Kuningan, Kelompok KKN Dukuhlor...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – SMA Negeri 1 Darma, Kecamatan Darma, untuk pertama kalinya melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Launching perdana program ini digelar oleh...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Cuaca dingin dan berkabut menyelimuti wilayah Kabupaten Kuningan, Selasa (19/8/2025), usai diguyur hujan dengan intensitas sedang dari malam hingga pagi hari....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Insiden sebuah minibus Gran Max terbakar di POM Mandirancan, Selasa (19/8/2025) pagi ini, ternyata terjadi saat kendaraan hendak mengisi bensin Rp...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version