Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

Jika Tak Lanjutkan OB Sekda, Artinya Bupati Lakukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, begitu pula Pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan ketika mengeluarkan sebuah kebijakan maka haruslah berdasarkan atas prinsip negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan yang melekat pada kedudukannya sebagai Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Seperti ketika Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menetapkan sebuah Keputusan tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan atau sering dikenal dengan sebutan Open Bidding Sekda, maka keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut janganlah mengacu kepada Patsun ataupun Diskresi dari atasan Pejabat yang tidak berdasar hukum, sehingga menimbulkan adanya ketidak pastian hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah sangat jelas mengatur tentang sebuah keputusan dan atau tindakan Pejabat Pemerintahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik. Seperti halnya, ketika berbicara Diskresi, maka Pejabat Pemerintahan dan ataupun atasan Pejabat sekalipun yang menggunakan Diskresi haruslah memenuhi beberapa syarat,  diantaranya saja syarat Diskresi yang digunakan oleh seorang Pejabat tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 24 huruf b dan c. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang mengatur tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tersebut telah mengatur pula tentang batas waktu kewajiban bagi Pejabat Pemerintah untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa “Batas waktu kewajiban untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat (2) menyatakan bahwa “Jika ketentuan peraturan perundang-undangan tidak menentukan batas waktu kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan wajib menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. serta pada ayat (3) menyatakan bahwa “Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.

Kalau kita kaitkan dengan peristiwa Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang saat ini tinggal tahapan Penetapan dan Pelantikan Pejabat Terpilih oleh Pj. Bupati Kuningan atau oleh Bupati definitif nanti, tentunya tidak ada alasan bagi Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati definitif nanti untuk tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun, alasan belum mendapatkan rekomendasi baik dari BKN dan ataupun dari Kemendagri sehingga Pj. Bupati Kuningan tidak melakukan Penetapan dan Pelantikan terhadap Pejabat Terpilih hasil Seleksi adalah alasan yang sangat tidak berdasar hukum, karena alasan tersebut telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53, Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Bahkan saya menilai bahwa tidak dilanjutkannya Hasil Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah betuk arogansi kekuasaan dan diduga kuat Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini adalah Pj. Bupati Kuningan telah melakukan Perbuatan melawan Hukum yang tentunya tidak bisa kita biarkan.

Perlu saya ingatkan, Apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak menuntaskan Open Bidding Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saya Pastikan akan timbulnya Persoalan Hukum baru yaitu berupa Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Agar tidak timbul fitnah, pada kesempatan ini perlu saya sampaikan pula, bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dengan ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, bahkan ketika saya bersilaturahmi dengan Pak Bupati terpilih, saya sudah mengingatkan kepada Bupati terpilih agar apabila sudah dilantik nanti, besar harapan dapat menjalankan kewajibannya memilih satu orang dari ketiga orang Pejabat Terpilih hasil seleksi, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dalam hal ini, kepentingannya adalah penegakan aturan. Kalau kita biarkan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran terhadap aturan tanpa ada yang mengingatkan dan atau mempersoalkan, pastinya kedepan akan sangat tidak baik bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan.

Bagaimana sama sama kita saksikan, akibat adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Akhirnya Eks. para Pedagang Kaki Lima jalan Siliwangi masih terus memperjuangkan nasibnya, dan Insya Allah tentunya itu adalah PR bagi saya, yang pasti kita akan tuntaskan.

Mudah mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan perbuatan kita.

DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan.

Penasihat Hukum beberapa organisasi kemasyarakatan dan Pondok Pesantren

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Meski baru menginjak usia 8 tahun, prestasi Fina Aprilicia atau yang akrab disapa Fina dalam dunia modeling tak bisa diragukan lagi....

Education

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, diskusi di jagat maya terkait Filsafat ramai diperbincangkan, dan acara ngopi santaipun kembali diramaikan dengan topik klasik yang kini...

Education

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, sedang hangat soal oknum guru yang terlibat dalam hal yang tidak seharusnya. Menjawab fenomena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Health

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Edi Martono nampak kaget kala diminta tanggapan perihal ramainya grup gay di media sosial, dan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pagi hari ini Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB, wilayah pesisir Timur Kamchatka Rusia diguncang gempa bumi tektonik yang cukup kuat dengan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang mewakili dapil 13 yaitu Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika kehidupan modern, Syifa Nurlatifah (20) muncul sebagai sosok inspiratif dari Desa Panyosogan, Luragung, terutama bagi kalangan muda. Hingga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya pemegang kegiatan Hari Jadi Kuningan adalah BUMD, khususnya Perumda AU, kini pemenang tendernya berbeda. Pemenang tender untuk kegiatan Hari...

Education

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) secara resmi melepas dan menyerahkan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Desa Indrajaya, Kecamatan Salem, Kabupaten...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan, Renis Amarulloh, menyampaikan apresiasi atas pernyataan tegas Bupati Kuningan, Dr. H. Dian...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan rihlah bertajuk bahagiakan anak yatim dengan tema “Anak Tangguh, Berdaya Kuat Siap Mewujudkan Indonesia...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Kuningan pada Selasa (29/7/2025) dalam rangka Roadshow 2025, salah satu kegiatan sosialisasi...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Pemuda asal Kuningan, Taufan Gemilang, baru-baru ini mengudara di RRI Bandung dalam siaran bertajuk kepemudaan dan gerakan sosial berkelanjutan. Kegiatan ini...

Government

KUNINGAN (MASS) – Salah satu warga Kabupaten Kuningan, Yayan Olly, menyampaikan kritik terbuka terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh KDM (Kang Dedi Mulyadi). Meskipun...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan baru, Ikhwanul Ridwan S SH, tetap berkomitmen akan menindak lanjuti apa yang sudah berporses sebelumnya di...

Government

KUNINGAN  (MASS) – Job Fair atau Bursa Talenta yang digelar di Gor Ewangga beberapa hari lalu, diklaim telah berhasil menyerap ribuan tenaga kerja dari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Masih ingat kasus warga lumpuh karena bau menyengat dan polusi lingkungan di sekitar Waduk Kuningan? Ternyata kondisi lingkungannya belum pulih. Atas...

Education

KUNINGAN (MASS) – Seminar bertajuk “Membangun SDM Produktif dalam Meningkatkan Kualitas UMKM berbasis Potensi Lokal” yang digelar oleh mahasiswa KKN-T Universitas Majalengka (Unma) sebagai...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Event futsal yang ditunggu-tunggu sepanjang tahun kali ini kembali hadir yaitu The Beggest Futsal Event in Kuningan VIK RENDEZVOUS yang ke-14....

Anything

‎KUNINGAN (MASS) – Aktivis sosial sekaligus Ketua Sumbu Rakyat, Genie Wirawan Rafi, mengungkapkan kekecewaan lantaran adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pemilu kampus merupakan bagian penting dari praktik demokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin organisasi mahasiswa, namun...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebuah tindakan tak terpuji alias pencabulan terhadap siswa yang belakang ini terjadi di Kabupaten Kuningan menuai banyak perhatian. Ketua PGRI Kuningan,...

Village

KUNINGAN (MASS) – Bumdes Jaya Abadi di Desa Cijagamulya, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, baru-baru ini meluncurkan program sentra budidaya ikan lele yang bertujuan untuk meningkatkan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan kembali memberikan kritik terhadap penertiban di kawasan steril Siliwangi, Kuningan. Mereka menganggap langkah tersebut...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Dunia memang berjalan dengan caranya masing-masing. Siapa sangka, lelaki muda yang usianya baru 24 tahun dan tengah menempuh pendidikan S3 ini,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Peristiwa tidak biasa dialami oleh Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar MSi pada Jumat (25/7/205). Ponsel milik pribadinya diduga diretas oleh...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version