Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Jika Salah satu dari Tiga Besar Hasil OB Sekda Tidak Dilantik, Berpotensi Digugat PTUN

KUNINGAN (MASS) – Tindakan Pemerintahan adalah perbuatan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan / atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Agar tidak timbulnya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pejabat Pemerintahan didalam melaksanakan tugas dan wewenangnya janganlah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tidak terkecuali Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang sedang melakukan Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka didalam pelaksanaannya haruslah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas asas umum pemerintahan yang baik.

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi / JPT Pratama Sekretaris Daerah, telah sangat jelas diatur didalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, pada tanggal 31  Oktober 2024, telah melakukan tahapan akhir seleksi yaitu memilih 3 orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan, dan telah umumkan serta disampaikan kepada Pj. Bupati Kuningan.

Dengan telah disampaikannya 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan oleh Panitia Seleksi kepada Pj. Bupati Kuningan, maka berdasarkan ketentuan, Pj. Bupati Kuningan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan saat ini, memiliki tugas dan wewenang untuk memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah

Namun, apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka atas tindakan Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif tersebut sudah dapat dipastikan akan menimbulkan adanya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tidak melakukan tindakan dan atau perbuatan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, sehingga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini Pj. Bupati Kuningan yang tanpa adanya alasan yang jelas dan berdasar hukum, tidak melakukan tindakan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, tindakan tersebut disamping telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya juga telah melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu telah melanggar Asas Kepastian Hukum, Asas Pelayanan Yang Baik dan Asas Netralitas.

Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan, agar tidak timbulnya persoalan hukum baru, dan terpenuhinya rasa keadilan pada masyarakat serta adanya kepastian hukum, maka sudah semestinya Pj. Bupati Kuningan sebagai salah satu Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, agar segera melakukan tindakan dan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Oleh: DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, SH

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 375 atlet balap sepeda dari berbagai kategori, termasuk 39 atlet mancanegara asal Malaysia, Singapura, dan Iran, siap berlaga dalam ajang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jika kita melihat pembangunan dan penganggaran di Kuningan akhir-akhir ini, ada satu fenomena yang tak boleh dilewatkan begitu saja: panggung megah...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan lanjutan BK Porprov yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025), di Stadion Mashud Winusaputra Kuningan, di mana Kabupaten Kuningan sebagai tuan rumah...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Nuzul Rachdy SE, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan saat ini sekaligus salah satu kandidat ketua selanjutnya, mengaku enggan berandai-andai saat ditanya...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Salah satu putera terbaik Kuningan yang kini menjabat sebagai VP Industrial & Marine Fuel Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga dan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kebakaran melanda rumah warga di Dusun Manis 1, RT 3 RW 1, Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Kamis (11/9/2025). Tidak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kebakaran menimpa sebuah kandang kambing milik warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu (10/9/2025) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materi...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Nuzul Rachdy SE, menantang siapa yang punya data soal anggota dewan yang terlibat proyek MBG, melaporkan pada pimpinan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Belakangan, DPRD Kabupaten Kuningan disorot lantaran besar tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota, cukup fantastis. Sorotan di daerah sendiri muncul pasca...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial T dan S, tidak jadi di PAW. Keduanya diterpa isu perselingkuhan. Dan hasil putusan BK,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Event Tour de Linggarjati (TDL) yang akan dilaksanakan pada Minggu (14/9/2025) semakin didepan mata. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Wakil Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, Uus Yusuf SE atau yang akrab disapa Bebeb Jius, mendesak pelaksanaan program MBG, harus dijamin...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pasca audiensi dengan organisasi mahasiswa Cipayung Plus, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar MSi menegaskan bahwa forum yang berlangsung di lantai dua...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – DPD PSI Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat segera menggelar bhakti sosial berupa pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis. Acara yang digagas...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Kejuaraan Kabupaten PBSI Kuningan 2025 resmi dibuka hari ini, Rabu (10/9/2025). Turnamen badminton itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Setelah audiensi dengan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, soal membetengi generasi muda dari ancaman dekadensi moral, Forum...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Selain pegawai ASN P3K di Pasar Galuh Luragung, ternyata kasus pengedaran uang palsu juga terjadi di Desa Cileuya Kecamatan Cimahi, pada...

Olahraga

KUNINGAN – Ketua Panitia Tour de Linggarjati (TdL) 2025, dr Yanuar Firdaus Sukardi MKM, mengklaim bakal ada 45 pembalap sepeda mancanegara, dari total ratusan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Gunungkeling-Cigugur, tepat depan kampus Stikes Muhamadiyah, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebuah mobil box...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 179 personel kontingen Kabupaten Kuningan resmi dilepas Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, untuk berlaga di Pekan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Akhir-akhir ini publik dibuat gaduh dengan munculnya angka-angka tunjangan DPR-RI yang berujung kepada gelombang masa di beberapa daerah. Bukan tanpa sebab,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di Kabupaten Kuningan terus dilakukan oleh Perpustakaan Daerah. Aep Saepullah, salah satu staf Perpusda Kuningan, menjelaskan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan nampak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (9/9/2025) untuk audiensi. Audiensi...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Adalah Tri Sasti Rahmawati, perempuan usia 22 tahun sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Swadaya Gunung Jati, jurusan Administrasi Publik, setelah...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, baru saja melakukan peninjauan langsung pelayanan kesehatan bagi ODGJ (Orang dengan Gangguan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat  viral di media sosial, video tentang anak sekolah yang enggan menghabiskan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, fenomena itu juga...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version