KUNINGAN (MASS)- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kuningan Agus Sadeli MPd memberikan jawaban terkait belum keluarnya izin untuk Cafe Parabox, meski berkas sudah diberikan.
“Yang pasti kurang lengkap. Salah satuny adalah izin lingkungan. Dulu emang pernah bikin dari lingkungan. Kami menyarankan membuat lagi ke DLH,” jelasnya Agus, Selasa (9/6/2020).
Bukan hanya itu Andal Lalin juga harus dilengkapi. Setela semua beres maka izin pasti keluar.
“Pada prinsipnya kita tidak akan menghalangi pelaku usaha asalkan izinya tempuh. Kalau kami keluarkan belum lengkap itu salah,” tambah mantan Kadisperidag Kuningan itu.
Ia tidak menampik dalam kasus ini ada miss komunikasi, maka pihak segera membereshkan. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja cukup banyak yakni 15 orang.
Sementara, terkait ada oknum yang masih nakal Agus pun tidak segan memberikan tindakan. Bukan hanya itu, sistem pun sekarang sudah go oline untuk memangkas birokrasi dan hal lainnya.
Sekadar informasi, dari catatan kuninganmass.com, bukan kali ini permasalah permohononn sudah diajukan, tapi izin tidak keluar.
Sebagai bukti Tempat Hiburan Blue Sky Kecamatan Cigandamekar. Sudah berdiri tahunan baru disegel. Lalu, rumah Hanyen yang di Cisantana Cigugur. (agus)