KUNINGAN (MASS)- Tidak ada yang sebahagia Deni (26). Pria asal Desa Sindangjawa RT 3/4 Dusun 2 Kecamatan Cibinbin itu kini merasa lega.
Hal itu karena penderitaan tangan bengkak yang disebabkan cincin tidak bisa dicabut telah usai. Pihak yang berjasa adalah UPT Damkar Kuninangan.
Pelaksanaan proses pelepasan Cincin di jari tangan di Kantor UPT Damkar dilakukan pada Sabtu dimulai pukul 16.30-17.20 WIB.
Selama 50 menit itu perasaan Deni berdebar karena takut cincin tidak tidak bisa dicopot.
Dengan menggunakan alat akhirnya cincin itu bisa dipatahkan. Andai tidak datang ke Damkar ia akan tersiksa karena jari manis disebalah kiri akan semakin membengkak.
“Alhamdulillah perjuangan hampir 1 jam. Terkadang ada yang mudah. Begitu juga sebaliknya,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti.
Sementara itu, Deni sangat terlihat sumringah dan dia pun mengucapkan terima kasih kepada petugas. Penderitaannya pun berakhir.
“Takut tidak bisa dicopot, maka ketika ada yang memberitahu harus ke sini saya langsung pergi. Alhamdulillah lega,” ujarnya. (agus)