KUNINGAN (MASS)- Bagi yang merasa ASN/PNS yang ada di Kabupaten Kuningan, Selasa tanggal 22 Oktober jangan lupa menggunakan pakaian muslim. Anjuran ini bukan hanya untuik abdi negara tapi juga untuk pegawai BUMD yang ada di kota kuda.
Surat edaran dari Pemkab Kuningan sendiri sudah disebar sejak tanggal 14 Oktober ke setiap SKPD dan BUMD yang ada di kota kuda. Imbauan menggunakan pakian muslim adalah peringatan Hari Santri yang jatuh tanggal 22 Okotober 2019.
Dalam surat edaran itu disebutkan untuk memperingati Hari Santri, dihimbau kepada seluruh ASN pada SKPD dan Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019 menggunakan pakaian atasan jenis baju takwa, bawahan sarung dan memakai peci nasional bagi laki-laki. Sedangka bagi perempuan adalah pakaian gamis muslimah.
Sementara itu upacara Hari Santri Nasional ke digelar di Lapangan Pandapa Paramarha Kuningan. Selain itu juga pada malam hari akan digelar tablig akbar.
Sekedar informasi pada tahun kemarin pun dilakukan hal yang sama sehingga para ASN dan pegawai BUMD sudah terbiasa., sehingga hal tidak membuat mereka keropatan untuk mempersipakan pakaian muslim. (agus)