KUNINGAN (MASS) – Sidang lanjutan kasus dugaan money politics di Desa Karanganyar Kecamatan Darma, hingga pukul 10.00 WIB Rabu (4/4/2018), belum dimulai. Terdakwa MB (56) masih menunggu majelis hakim dan JPU.
Pantauan kuninganmass.com, tampak kuasa hukum MB sedang menunggu sidang dimulai. Sementara anggota organisasi berseragam loreng orange hitam terlihat berkerumun. Mereka kemudian memasuki gedung pengadilan.
Sekilas, pelapor kasus tersebut, Masdukat hadir di PN. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila yang mengenalinya memasang wajah berang. Tapi hanya sekadar itu lantaran tampak sejumlah aparat kepolisian melakukan penjagaan.
“Kami menghormati dan menjunjung tinggi dengan adanya persidangan ini. Dan memohon kepada penegak hukum baik majelis hakim maupun JPU supaya benar-benar menyidangkan perkara tersebut,” ujar pengamat hukum dan politik, Abdul Haris SH yang kebetulan sedang berada di sekitar PN. (deden)