KUNINGAN (MASS) – Dilarangnya peliputan langsung oleh wartawan pada kunjungan Presiden Jokowi ke Kuningan, menimbulkan banyak pertanyaan.
Salah satunya juga datang dari Jurnalis senior Abdul Jalil Hermawan. Jalil, sapaan akrabnya, merasa heran dengan alasan dilarangnya peliputan langsung.
“Emang presidennya mau ngapain? Kan bukan melakukan hal terlarang. Lagian kalo alasan pandemi, presiden peresmiannya Zoom Meeting aja,” ujarnya Senin (30/8/2021) siang.
Alasan situasi pandemi, masih kata Jalil, harusnya bisa diatur oleh pihak presiden skemanya.
Apalagi, dalam keadaan normal saja, jurnalis tidak bisa wawancara terlalu dekat presiden. Tidak mungkin juga, wawancara doorstop berdekatan.
“Kan dia (presiden) juga bawa rombongan,” sebutnya soal banyak orang.
Soal rilisan yang akan didapat wartawan untuk kegiatan peresmian, memang bisa jadi solusi.
Tapi, jurnalis bukan pekerjaan menerima, tapi pekerjaan mencari, melihat, disitulah terlampiaskan pekerjaanya.
“Kalo hanya menerima rilis, kita gak bisa tahu secara holistik. Paling kan yang diceritakan dirilis, hanya peresmiannya saja, gak mungkin menceritakan yang terdampaknya misal,” tambahnya.
Menurut Jalil, memang ada beberapa kondisi kegiatan presiden yang ketentuannya tidak boleh diliput, tapi kondisi tertentu. Kondisi saat ini, adalah kondisi pejabat publik yang mau meresmikan urusan publik.
“Aneh aja alesannya. Kalo misal alasannya misal, dapat informasi intelejen bahwa presiden akan mendapat serangan, baru (alasannya masuk akal),” imbuhnya.
AJI Tanggapi Pelarangan Peliputan
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung juga turut memberikan komentarnya soal pelarangan peliputan langsung ini. Erick menyebut, pelarangan itu harus dipastikan terlebih dahulu detailnya.
Pemerintah, masih menurut Erick, harus membuka ruang bagi media/wartawan untuk meliput kegiatan presiden secara daring. Ruang kebebasan pers harus tetap dijaga, dan dikedepankan dengan memfasilitasi secara virtual.
“Masa pandemi ini, instansi pemerintah atau pihak manapun dianjurkan membatasi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, jangan sampe ada kerumunan. Nah termasuk setpres setahu saya, selama pandemi membatasi kegiatan wawancara dan doorstop dengan wartawan secara langsung,” jelasnya.
Menurutnya, larangan peliputan harus dipastikan terlebih dahulu apa alasan detailnya. Menurut Erick, soal pembatasan agar tidak terjadi kerumunan untuk mencegah penularan covid ditengah pandemi, menurutnya, itu penting.
“Tetapi, pemerintah dalam hal ini kementerian, pemda termasuk setpres juga harus membuka ruang bagi media/wartawan tuk meliput kegiatan presiden secara daring,” ujarnya. (eki/deden)