Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Jalan Pertokoan Siliwangi Sudah Dibuka, Dishub Wanti-wanti Soal Parkir, Begini Aturan Mainnya!

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si  melalui Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si, menegaskan bahwa meski saat ini jalan pertokoan Siliwangi sudah mulai dibuka, larangan parkir tetap diberlakukan. Parkir hanya diperbolehkan untuk transit/distribusi barang ke toko, atau kendaraan kedaruratan.

Dalam melakukan penataan perkotaan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, pihaknya memaksimalkan asset milik daerah seperti eks gedung SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana, untuk jadi pusat parkir dan PKL. Selain bagian penataan kota, hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir.

Pemerintah Kabupaten Kuningan bahkan memfasilitasi parkir berlangganan yang dibayar selama setahun penuh di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si tentang larangan parkir, Kamis (9/5/2024) :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Membahas tentang larangan parkir untuk dijalur jalan siliwangi / pusat pertokoan siliwangi, kami sudah menempatkan kantong- kantong parkir yang berada di Puspa Langlangbuana dan Puspa 17 Kuningan. Bagi para pemilik toko bisa mendaftarkan diri kepada pengelola parkir yang berada di langlangbuana kuningan ( kepada PT Manajemen Profesional Indonesia / koordinator an Nana Rambo yang berkantor dilantai II Pasar Langlangbuana/ Lembaga Otorita Puspa Langlangbuana / melalui Fasilitasi Dinas Perhubungan Kab Kuningan)

Dan atau bagi yang ingin menempatkan kendaraan pribadi dan atau kendaraan operasional pertokoan yang ada di Puspa 17 Kuningan bisa menghubungi pihak Otorita Puspa 17 Kuningan/ melalui Fasilitasi Dinas perhubungan kabupaten Kuningan ( untuk pengelola parkir masih dalam tahap persiapan lelang /beauty contest untuk Puspa 17 Kuningan), parkir yang dimaksud berupa  parkir berlangganan ( besaran tarif ditentukan dalam Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ) contoh : untuk warga masyarakat umum, pemililk pertokoan / perkantoran yang berada di area pertokoan siliwangi  yang ingin berlangganan parkir untuk kendaraan pribadi ataupun kendaraan bongkar muat barang pemilik roda 4 untuk parkir tepi jalan bisa membayar kepada pengelola perparkiran sebesar 100.000 / pertahunnya dan atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pembayaran disetorkan melalui Kas Daerah untuk Retribusi parkir belangganan).

Kemudian untuk masalah perparkiran yang beberapa minggu ini menjadi tranding topik diberbagai media sosial, sedikit kami ingin berbagi tentang cara pengelolaan dan perhitungan potensi sumber PAD yang berasal dari retribusi parkir berdasarkan regulasi perundang- undangan yang kami sebutkan diatas, sebagai berikut :

Misalnya disuatu Toko A yang berada dipinggir jalan dan menggunakan badan / bahu jalan/ tepi Jalan umum untuk area parkir, pemilik harus melakukan langkah- langkah sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Pemilik membuat surat permohonan perizinan Pengelolaan Parkir ( IPP) yang ditujukan kepada Dinas perhubungan Kab Kuningan

– Setelah menerima permohonan, Pihak Dinas perhubungan bersama – sama pihak Bapenda, Pihak Desa/Kelurahan/Kecamatan, didampingi oleh Babinsa / Babinlamtkbmas (Polsek dan Koramil sesuai domisili pemoho melakukan survei tentang kondisi lokasi yang akan dijadikan lahan parkir

-Dilakukan perhitungan tentang luas dan panjang lahan, sekaligus jumlah muatan kendaraan yang dapat masuk baik roda 2 ataupun roda 4 bahkan roda 6 atau lebih termasuk resiko kajian keselamatan lalu lintas, kondisi tanah, kondisi lajur kendaraan termasuk penentuan mekanisme pola penggunaan peralatan parkir otomatis atau manual

– Setelah  diketahui Jumlah kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 serta pola pengelolaan parkir, ditentukan jumlah besaran tarif yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku ( misal Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retibusi daerah Parkir menggunakan bahu jalan untum motor sebesar Rp. 2000 Mobil Roda empat Rp. 3.000 kendaraan roda 6 atau lebih Rp. 4.000) didapatkan lah hasil survei potensi parkir dalam satu tahu  misalnya Rp. 100.000.000. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Angka Rp.100.000.000 ini bukan angka yang harus masuk kedalam PAD Retribusi parkir, akan tetapi dilakukan tahapan perhitungan 20% Keuntungan untuk pengelola ( maksimal ) , perhitungan untuk gajih / Asuransi Petugas parkir / kelengkapan petugas parkir ( 15 % dari survei Potensi ), 0,5 sd 4 % ( CSR / Coorporate Social Resposibility) untuk warga terdampak dan atau pihak_ pihak yang menurut pandangan pengelola dan atau berdasarkan kesepakatan bersama harus mendapatkan CSR dimaksud.  Dari 100% hasil survei diambil kurang lebih 40% untuk perhitungan lainnya dan sisanya baru bisa dilakukan negosiasi atas dasar saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Itu pun perhitungannya bisa lebih dari 60% yang masuk kepada pihak apabila pihak pengelola menyediakan seluruh Fasilitas parkir  dan yang masuk melalui PAD Retribusi parkir hanya 40 % kepada pihak Pemerintah Kab Kuningan.

– Setelah semua pihak setuju diterbitkan izin pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, sekaligus melakukan kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan salah satu keputusan mekanisme pembayaran langsung melalui Kas Daerah Kabupaten kuningan dengan di lampiri E- Billing yang berisikan akun penyetor dan titik lokasi parkir

– Dilakukan pengawasan secara oleh petugas dinas perhubungan untuk masing- masing lokasi parkir baik harian/mingguan / triwulanan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berbeda halnya apabila membahas tentang pajak parkir yang sudah di tetapkan sebesar 10 % dari  hasil survei potensi lokasi. 

Sedikit membahas dan keluar dari pembahasan materi inti, seagai salah satu contoh maraknya parkir liar yang berada didalam kawasan toko modern, bahwa atas sudah dibayarnya pajak parkir kepada Pihak Pemerintah Daerah melalui instansi yang ditunjuk untuk melakukan pungutan pajak parkir dari pemilik toko atas lahan parkir yang sudah disediakan, lokasi tersebut bebas dipergunakan untuk parkir pengunjung toko / konsumen dan pemilik toko membebaskan pengunjung / konsumen  dari penarikan uang atas nama uang parkir. Hal itu dibenarkan secara  Aspek Hukum perundang – Undangan.

Aspek Hukum ini harus dicermati lebih bukan hanya sekedar peraturan yang bersifat kaku, dan berat sebelah. Harus dilihat juga aspek sosial, ketika sebuah toko modern berdiri alangkah lebih indah apabila pendekatan- pendekatan terhadap warga yang memerlukan pekerjaan dirangkul dengan perjanjian mengikat dan saling mengangkat harkat dan derajat sesama manusia yang bersifat saling membutuhkan.

Misalnya diperbolehkan untuk bekerja sebagai tukang parkir tetapi harus membantu menjaga keamanan kendaran, kebersihan, keamanan asset toko dll. Mungkin hal- hal sederhana  seperti ini akan tercipta kedamaian antara sesama manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui tulisan singkat ini, kami mencoba mengurai maksud dari pada penataa kelolaan tentang Perparkiran ini harus menjadi pemikiran bersama, bukan hanya satu pihak semata. Melalui tuisan ini pun kami mengajak kepada Dinas teknis yang bergelut dalam bidang pajak parkir untuk bekerja bersama – sama melakukan pembenahan tanpa harus saling menyalahkan, agar uang hasil yang dipungut dari masyarakat baik dari sumber retribusi parkir ataupun pajak parkir bisa kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat.

Mari kita beri dukungan penuh kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dibawah Kepemimpinan PJ Bupati.Kuningan dan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuningan salah satu programnya  melalui penataan Jalan siliwangi, baik PKL ataupun lokasi parkir .

Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat siapapun itu yang melakukan pengelolaan perparkiran yang masih melakulan aktifitas parkir Ilegal  agar segera mendaftarkan diri kepada Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran

Sebagai bahan informasi untuk masyarakat kami sampaikan juga besaran Tatrif parkir yang berlaku sesuai dengan Perda Kabupaten  Kuningan No 1 Tahun 2024 . Apabila masyrakat setelah membaca tulisan ini menemukan penarikan uang Retribusi Parkir melebihi batas yang telah ditetapkan bisa melaporkan langsung ke pihak Dinas perhubungan Kabuoaten Kuningan, atau masyarakat bisa menanyakan juga surat tugas juru parkir yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kab Kuningan. Apabila melebihi pola tarif dan tidak memiliki surat tugas dapat melaporkan ke pihak berwajib.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hari terakhir masa kampanye dan memasuki masa tenang, digunakan tim pemenangan Dirahmati (Dian-Tuti) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Calon Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ribuan kader dan pendukung Paslon 02 Ridho-Kamdan, yang tetap solid dan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Tim Pemenangan Paslon 02 Ridho-Kamdan menargetkan raihan suara diatas 50 persen di Pilkada Kuningan tahun 2024. Bahkan seluruh saksi dan relawan,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari tenang Pilkada serentak tahun 2024, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kuningan pun ikut libur, Minggu (24/11/2024) besok....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam Kampanye Akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 01, Dian Rahmat Yanuar berjanji, dirinya bersama Tuti Andriani...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua tim pemenangan Dirahmati (Dian-Tuti) , pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Kuningan Asep Setia Mulyana, mengklaim bahwa pasangan yang diusungnya,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Rabu, 27 November 2024 pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia. Ini adalah momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menyerukan dukungannya kepada Paslon 02, HM Ridho Suganda...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ribuan massa dari 5 daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Kuningan terus memenuhi Lapangan Purabaya Kecamatan Ciawigebang untuk mengikuti Kampanye Akbar pasangan calon...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Semakin tinggi pohon, semakin kuat pula angin menerjang. Istilah itulah yang dikutip Tim Pemenangan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati H Dian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ribuan pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor 02 HM Ridho Suganda dan H Kamdan, menunjukkan semangat luar biasa dalam...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam Rakor Evaluasi dan Refleksi...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Namanya adalah Bahtiar, CEO sekaligus Founder Rumah Tani Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian. Bahtiar adalah putra daerah asal kecamatan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Minggu ( 17/11/24 ) kemarin, digelar peresmian TBM Abhipraya dan diskusi bertajuk “Dari Desa Pendidikan Pendidikan Menuju Kabupaten Pendidikan”...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Gembira sekaligus tegang. Ekspresi itulah yang tergambar dari raut wajah siswa laki-laki kelas 6 SDN 2 Sindang Kecamatan Lebakwangi, yang dikhitan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya ada alumni SMAN 2 Kuningan (SMANDA) manggung di panggung nasional sebagai Menteri Perhubungan RI, kini bertambah lagi alumni SMANDA...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kita Sudah Bosan Lihat Jalan-jalan Rusak di Kabupaten Kuningan. Kalimat itulah yang dilontarkan Syaiful Huda, anggota DPR RI dari Fraksi PKB,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Penemuan lelaki asal Manado, gandir di kandang babi Cigugur, Kamis (21/11/2024) membuat geger warga setempat, dan videonya heboh menyebar di media...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Insiden menggegerkan terjadi di Blok Mayasih Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur, Kamis (21/11/2024) menjelang siang. Pasalnya, seorang lelaki berinisial DMG (20) yang...

Law

KUNINGAN (MASS) – Setelah mantan Ketua dan Sekertaris UPK Maju Bersama Cibingbin  ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negri Kuningan Bidang Pidana Khusus kembali menetapkan 1...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Selain dihadiri para artis, kampanye akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 3 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi, rencananya bakal...

Religious

CIREBON (MASS) – Kita berbeda keyakinan, tetapi kita ini makhluk Tuhan. Kalimat itu adalah salah satu kutipan dari tokoh agama, yang duduk bersama dalam...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, semua pihak perlu mempersiapkan diri untuk berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam Pilkada. Hal itu...

Politics

CIMAHI (MASS) – Sebanyak 80 peserta Satlinmas mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas dan peran serta Satlinmas Desa se-Kecamatan Cimahi dalam Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Profesi pemadam kebakaran, atau lebih dikenal dengan “fireman” di luar negeri, sering kali menjadi idaman banyak anak-anak. Di berbagai negara, sosok...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kepala Diskatan) Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah, M.Si menyebut ada 6 kata terlarang untuk diucapkan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan (BNNK) resmi akan memiliki pemimpin anyar. Pasalnya, Kepala BNNK saat ini, Drs.Wuryanto Sugiri bakal dialihtugaskan ke...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah rumah warga Dusun 1 RT.001 RW.001 Desa Randobawagirang Kecamatan Mandirancan dilaporkan dindingnya mengalami retak-retak pasca tersambar petir baru-baru ini (16/11/2024)...

Business

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan kembali diganjar penghargaan nasional. Kali ini, melalui UPTD Metrologi Legal, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Kuningan berhasil...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Komisariat Universitas Islam Al Ihya (UNISA) Kuningan baru saja menyelenggarakan kegiatan MAPABA Raya 2024, Jumat...

Advertisement