Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Jalan Pertokoan Siliwangi Sudah Dibuka, Dishub Wanti-wanti Soal Parkir, Begini Aturan Mainnya!

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si  melalui Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si, menegaskan bahwa meski saat ini jalan pertokoan Siliwangi sudah mulai dibuka, larangan parkir tetap diberlakukan. Parkir hanya diperbolehkan untuk transit/distribusi barang ke toko, atau kendaraan kedaruratan.

Dalam melakukan penataan perkotaan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, pihaknya memaksimalkan asset milik daerah seperti eks gedung SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana, untuk jadi pusat parkir dan PKL. Selain bagian penataan kota, hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir.

Pemerintah Kabupaten Kuningan bahkan memfasilitasi parkir berlangganan yang dibayar selama setahun penuh di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si tentang larangan parkir, Kamis (9/5/2024) :

Membahas tentang larangan parkir untuk dijalur jalan siliwangi / pusat pertokoan siliwangi, kami sudah menempatkan kantong- kantong parkir yang berada di Puspa Langlangbuana dan Puspa 17 Kuningan. Bagi para pemilik toko bisa mendaftarkan diri kepada pengelola parkir yang berada di langlangbuana kuningan ( kepada PT Manajemen Profesional Indonesia / koordinator an Nana Rambo yang berkantor dilantai II Pasar Langlangbuana/ Lembaga Otorita Puspa Langlangbuana / melalui Fasilitasi Dinas Perhubungan Kab Kuningan)

Dan atau bagi yang ingin menempatkan kendaraan pribadi dan atau kendaraan operasional pertokoan yang ada di Puspa 17 Kuningan bisa menghubungi pihak Otorita Puspa 17 Kuningan/ melalui Fasilitasi Dinas perhubungan kabupaten Kuningan ( untuk pengelola parkir masih dalam tahap persiapan lelang /beauty contest untuk Puspa 17 Kuningan), parkir yang dimaksud berupa  parkir berlangganan ( besaran tarif ditentukan dalam Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ) contoh : untuk warga masyarakat umum, pemililk pertokoan / perkantoran yang berada di area pertokoan siliwangi  yang ingin berlangganan parkir untuk kendaraan pribadi ataupun kendaraan bongkar muat barang pemilik roda 4 untuk parkir tepi jalan bisa membayar kepada pengelola perparkiran sebesar 100.000 / pertahunnya dan atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pembayaran disetorkan melalui Kas Daerah untuk Retribusi parkir belangganan).

Kemudian untuk masalah perparkiran yang beberapa minggu ini menjadi tranding topik diberbagai media sosial, sedikit kami ingin berbagi tentang cara pengelolaan dan perhitungan potensi sumber PAD yang berasal dari retribusi parkir berdasarkan regulasi perundang- undangan yang kami sebutkan diatas, sebagai berikut :

Misalnya disuatu Toko A yang berada dipinggir jalan dan menggunakan badan / bahu jalan/ tepi Jalan umum untuk area parkir, pemilik harus melakukan langkah- langkah sebagai berikut :

– Pemilik membuat surat permohonan perizinan Pengelolaan Parkir ( IPP) yang ditujukan kepada Dinas perhubungan Kab Kuningan

– Setelah menerima permohonan, Pihak Dinas perhubungan bersama – sama pihak Bapenda, Pihak Desa/Kelurahan/Kecamatan, didampingi oleh Babinsa / Babinlamtkbmas (Polsek dan Koramil sesuai domisili pemoho melakukan survei tentang kondisi lokasi yang akan dijadikan lahan parkir

-Dilakukan perhitungan tentang luas dan panjang lahan, sekaligus jumlah muatan kendaraan yang dapat masuk baik roda 2 ataupun roda 4 bahkan roda 6 atau lebih termasuk resiko kajian keselamatan lalu lintas, kondisi tanah, kondisi lajur kendaraan termasuk penentuan mekanisme pola penggunaan peralatan parkir otomatis atau manual

– Setelah  diketahui Jumlah kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 serta pola pengelolaan parkir, ditentukan jumlah besaran tarif yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku ( misal Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retibusi daerah Parkir menggunakan bahu jalan untum motor sebesar Rp. 2000 Mobil Roda empat Rp. 3.000 kendaraan roda 6 atau lebih Rp. 4.000) didapatkan lah hasil survei potensi parkir dalam satu tahu  misalnya Rp. 100.000.000. 

– Angka Rp.100.000.000 ini bukan angka yang harus masuk kedalam PAD Retribusi parkir, akan tetapi dilakukan tahapan perhitungan 20% Keuntungan untuk pengelola ( maksimal ) , perhitungan untuk gajih / Asuransi Petugas parkir / kelengkapan petugas parkir ( 15 % dari survei Potensi ), 0,5 sd 4 % ( CSR / Coorporate Social Resposibility) untuk warga terdampak dan atau pihak_ pihak yang menurut pandangan pengelola dan atau berdasarkan kesepakatan bersama harus mendapatkan CSR dimaksud.  Dari 100% hasil survei diambil kurang lebih 40% untuk perhitungan lainnya dan sisanya baru bisa dilakukan negosiasi atas dasar saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Itu pun perhitungannya bisa lebih dari 60% yang masuk kepada pihak apabila pihak pengelola menyediakan seluruh Fasilitas parkir  dan yang masuk melalui PAD Retribusi parkir hanya 40 % kepada pihak Pemerintah Kab Kuningan.

– Setelah semua pihak setuju diterbitkan izin pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, sekaligus melakukan kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan salah satu keputusan mekanisme pembayaran langsung melalui Kas Daerah Kabupaten kuningan dengan di lampiri E- Billing yang berisikan akun penyetor dan titik lokasi parkir

– Dilakukan pengawasan secara oleh petugas dinas perhubungan untuk masing- masing lokasi parkir baik harian/mingguan / triwulanan

Berbeda halnya apabila membahas tentang pajak parkir yang sudah di tetapkan sebesar 10 % dari  hasil survei potensi lokasi. 

Sedikit membahas dan keluar dari pembahasan materi inti, seagai salah satu contoh maraknya parkir liar yang berada didalam kawasan toko modern, bahwa atas sudah dibayarnya pajak parkir kepada Pihak Pemerintah Daerah melalui instansi yang ditunjuk untuk melakukan pungutan pajak parkir dari pemilik toko atas lahan parkir yang sudah disediakan, lokasi tersebut bebas dipergunakan untuk parkir pengunjung toko / konsumen dan pemilik toko membebaskan pengunjung / konsumen  dari penarikan uang atas nama uang parkir. Hal itu dibenarkan secara  Aspek Hukum perundang – Undangan.

Aspek Hukum ini harus dicermati lebih bukan hanya sekedar peraturan yang bersifat kaku, dan berat sebelah. Harus dilihat juga aspek sosial, ketika sebuah toko modern berdiri alangkah lebih indah apabila pendekatan- pendekatan terhadap warga yang memerlukan pekerjaan dirangkul dengan perjanjian mengikat dan saling mengangkat harkat dan derajat sesama manusia yang bersifat saling membutuhkan.

Misalnya diperbolehkan untuk bekerja sebagai tukang parkir tetapi harus membantu menjaga keamanan kendaran, kebersihan, keamanan asset toko dll. Mungkin hal- hal sederhana  seperti ini akan tercipta kedamaian antara sesama manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui tulisan singkat ini, kami mencoba mengurai maksud dari pada penataa kelolaan tentang Perparkiran ini harus menjadi pemikiran bersama, bukan hanya satu pihak semata. Melalui tuisan ini pun kami mengajak kepada Dinas teknis yang bergelut dalam bidang pajak parkir untuk bekerja bersama – sama melakukan pembenahan tanpa harus saling menyalahkan, agar uang hasil yang dipungut dari masyarakat baik dari sumber retribusi parkir ataupun pajak parkir bisa kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat.

Mari kita beri dukungan penuh kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dibawah Kepemimpinan PJ Bupati.Kuningan dan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuningan salah satu programnya  melalui penataan Jalan siliwangi, baik PKL ataupun lokasi parkir .

Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat siapapun itu yang melakukan pengelolaan perparkiran yang masih melakulan aktifitas parkir Ilegal  agar segera mendaftarkan diri kepada Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran

Sebagai bahan informasi untuk masyarakat kami sampaikan juga besaran Tatrif parkir yang berlaku sesuai dengan Perda Kabupaten  Kuningan No 1 Tahun 2024 . Apabila masyrakat setelah membaca tulisan ini menemukan penarikan uang Retribusi Parkir melebihi batas yang telah ditetapkan bisa melaporkan langsung ke pihak Dinas perhubungan Kabuoaten Kuningan, atau masyarakat bisa menanyakan juga surat tugas juru parkir yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kab Kuningan. Apabila melebihi pola tarif dan tidak memiliki surat tugas dapat melaporkan ke pihak berwajib.

(eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Business

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kuningan, mendatangi Kantor Bupati untuk audiensi terkait perijinan toko modern yang dianggap mereka carut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Terpilih Dian Rachmat Yanuar M Si dan Pj Sekda Kuningan saat ini, Dr A Taufik Rahman M Si disebut-sebut rising...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas sayur jenis wortel terpantau naik tajam di pasaran per hari ini, Senin (20/1/2025). Harganya bahkan mencapai Rp 20ribu/kg. Selain...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski Pj Sekda Kuningan Dr A Taofik Rohman memperoleh nilai tertinggi saat OB (Open Bidding) Sekda yang diinisiasi Pj Bupati Iip...

Government

KUNINGAN (MASS) – Direktur Eksekutif Indonesia Public Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama menyampaikan pandangannya terkait polemik Open Bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah tempat belajar anak, TK Miftahul Falah yang berada di RT 014 RW 007 Dusun Manis 1  Desa Ciawilor Kecamatan Ciawigebang, mengalami...

Incident

KUNINGAN (MASS) -Tanah longsor terjadi di Desa Margacina, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, pada pukul 13.00 WIB, Sabtu, (18/1/2025). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sebanyak 4 rumah di Pemukiman BSPS Dusun Purwasari RT 002 RW 008 Desa Cimara Kecamatan Cibeureun amblas,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Paradigma baru, bisa menjadi solusi ketahanan pangan dan pertanian Kabupaten Kuningan. Paradigma itu diperlukan mengingat tantangan dan kendala pembangunan pertanian yang...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Kuningan student futsal league bertajuk Liga Foundation 2025, saat ini tengah berlangsung di GOR Ewangga Kuningan. Kompetisi yang dimulai sejak tanggal...

Business

KUNINGAN (MASS) – Toko bahan bangunan kenamaan, RKM, kini hadir di Kabupaten Kuningan tepatnya di Jalan Siliwangi Blok Cilame No.73, Cirendang, Kecamatan Kuningan. Ritel...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Situasi Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja dan memprihatinkan, banyak permasalahan yang muncul dan mencuat di permukaan, dari mulai tunda...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pembersih jalan yang menghubungkan Kuningan – Majalengka via Cipasung Kecamatan Darma yang sempat tertutup akibat longsor, terus dilakukan oleh pihak terkait,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tahukah kamu? Tahun 2025 akan menjadi tahun yang istimewa untuk kesehatanmu! Pemerintah memberikan kado ulang tahun berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG),...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan, kembali menunjukkan dominasinya dengan kemenangan telak 4-1 atas Persipu Depok dalam leg pertama yang berlangsung di Stadion Masud, Rabu...

Business

KUNINGAN (MASS) – Tahun baru semakin terasa manis dengan datangnya musim durian. Kedai Durian Kuningan menjadi salah satu tempat favorit bagi para pencinta durian,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhamadiyah Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana SH yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan,...

Education

TASIKMALAYA (MASS) – Muhammad Najmi, yang akrab disapa Kakang, secara resmi diumumkan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat dalam...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, sudah dimulai sejak awal pekan ini. Program ini, dimulai dengan sekoah sekitar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 Kabupaten Kuningan, rencananya akan menggelar aksi damai. Aksi damai yang...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Za’abal Alaninda Wijaya (13) remaja berbakat dari Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan sekaligus siswa di SMPN 2 Kuningan, kembali membuktikan bakatnya dengan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bejad. Empat pria asal Kuningan berinisial S, RTT, VM dan SR dilaporkan ke Polres Kuningan karena dugaan rudapaksa (pemerkosaan) secara bersama-sama,...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Di balik ketenangan Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, hujan deras pada Minggu, (12/1/2025), menyisakan ancaman yang tak terlihat sebelumnya. Saluran drainase yang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi tentang dugaan penggerebekan anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang diduga melakukan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jadi, sebenarnya kapan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si dan Tuti Andriani SH MKn akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada tanggal 13 Januari Tahun 2025 masyarakat Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan pemberitaan yang tidak menyenangkan, yang semestinya anggota dewan perwakilan rakyat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini, masyarakat Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan berita terkait tindakan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski pada kontestasi Pilkada 2024 lalu mendukung dan mengusung Yanuar Prihatin – H Udin Kusnedi, DPC PKB Kuningan akhirnya menyatakan sikap...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, dimulai hari ini, Senin (13/1/2025) pagi. Launching program MBG di Kabupaten Kuningan ini,...

Advertisement