Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Potret lawas pertokoan Siliwangi. (foto: eki nurhuda)

Headline

Jalan Pertokoan Siliwangi Sudah Dibuka, Dishub Wanti-wanti Soal Parkir, Begini Aturan Mainnya!

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si  melalui Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si, menegaskan bahwa meski saat ini jalan pertokoan Siliwangi sudah mulai dibuka, larangan parkir tetap diberlakukan. Parkir hanya diperbolehkan untuk transit/distribusi barang ke toko, atau kendaraan kedaruratan.

Dalam melakukan penataan perkotaan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, pihaknya memaksimalkan asset milik daerah seperti eks gedung SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana, untuk jadi pusat parkir dan PKL. Selain bagian penataan kota, hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir.

Pemerintah Kabupaten Kuningan bahkan memfasilitasi parkir berlangganan yang dibayar selama setahun penuh di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si tentang larangan parkir, Kamis (9/5/2024) :

Membahas tentang larangan parkir untuk dijalur jalan siliwangi / pusat pertokoan siliwangi, kami sudah menempatkan kantong- kantong parkir yang berada di Puspa Langlangbuana dan Puspa 17 Kuningan. Bagi para pemilik toko bisa mendaftarkan diri kepada pengelola parkir yang berada di langlangbuana kuningan ( kepada PT Manajemen Profesional Indonesia / koordinator an Nana Rambo yang berkantor dilantai II Pasar Langlangbuana/ Lembaga Otorita Puspa Langlangbuana / melalui Fasilitasi Dinas Perhubungan Kab Kuningan)

Dan atau bagi yang ingin menempatkan kendaraan pribadi dan atau kendaraan operasional pertokoan yang ada di Puspa 17 Kuningan bisa menghubungi pihak Otorita Puspa 17 Kuningan/ melalui Fasilitasi Dinas perhubungan kabupaten Kuningan ( untuk pengelola parkir masih dalam tahap persiapan lelang /beauty contest untuk Puspa 17 Kuningan), parkir yang dimaksud berupa  parkir berlangganan ( besaran tarif ditentukan dalam Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ) contoh : untuk warga masyarakat umum, pemililk pertokoan / perkantoran yang berada di area pertokoan siliwangi  yang ingin berlangganan parkir untuk kendaraan pribadi ataupun kendaraan bongkar muat barang pemilik roda 4 untuk parkir tepi jalan bisa membayar kepada pengelola perparkiran sebesar 100.000 / pertahunnya dan atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pembayaran disetorkan melalui Kas Daerah untuk Retribusi parkir belangganan).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian untuk masalah perparkiran yang beberapa minggu ini menjadi tranding topik diberbagai media sosial, sedikit kami ingin berbagi tentang cara pengelolaan dan perhitungan potensi sumber PAD yang berasal dari retribusi parkir berdasarkan regulasi perundang- undangan yang kami sebutkan diatas, sebagai berikut :

Misalnya disuatu Toko A yang berada dipinggir jalan dan menggunakan badan / bahu jalan/ tepi Jalan umum untuk area parkir, pemilik harus melakukan langkah- langkah sebagai berikut :

– Pemilik membuat surat permohonan perizinan Pengelolaan Parkir ( IPP) yang ditujukan kepada Dinas perhubungan Kab Kuningan

– Setelah menerima permohonan, Pihak Dinas perhubungan bersama – sama pihak Bapenda, Pihak Desa/Kelurahan/Kecamatan, didampingi oleh Babinsa / Babinlamtkbmas (Polsek dan Koramil sesuai domisili pemoho melakukan survei tentang kondisi lokasi yang akan dijadikan lahan parkir

-Dilakukan perhitungan tentang luas dan panjang lahan, sekaligus jumlah muatan kendaraan yang dapat masuk baik roda 2 ataupun roda 4 bahkan roda 6 atau lebih termasuk resiko kajian keselamatan lalu lintas, kondisi tanah, kondisi lajur kendaraan termasuk penentuan mekanisme pola penggunaan peralatan parkir otomatis atau manual

– Setelah  diketahui Jumlah kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 serta pola pengelolaan parkir, ditentukan jumlah besaran tarif yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku ( misal Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retibusi daerah Parkir menggunakan bahu jalan untum motor sebesar Rp. 2000 Mobil Roda empat Rp. 3.000 kendaraan roda 6 atau lebih Rp. 4.000) didapatkan lah hasil survei potensi parkir dalam satu tahu  misalnya Rp. 100.000.000. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Angka Rp.100.000.000 ini bukan angka yang harus masuk kedalam PAD Retribusi parkir, akan tetapi dilakukan tahapan perhitungan 20% Keuntungan untuk pengelola ( maksimal ) , perhitungan untuk gajih / Asuransi Petugas parkir / kelengkapan petugas parkir ( 15 % dari survei Potensi ), 0,5 sd 4 % ( CSR / Coorporate Social Resposibility) untuk warga terdampak dan atau pihak_ pihak yang menurut pandangan pengelola dan atau berdasarkan kesepakatan bersama harus mendapatkan CSR dimaksud.  Dari 100% hasil survei diambil kurang lebih 40% untuk perhitungan lainnya dan sisanya baru bisa dilakukan negosiasi atas dasar saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Itu pun perhitungannya bisa lebih dari 60% yang masuk kepada pihak apabila pihak pengelola menyediakan seluruh Fasilitas parkir  dan yang masuk melalui PAD Retribusi parkir hanya 40 % kepada pihak Pemerintah Kab Kuningan.

– Setelah semua pihak setuju diterbitkan izin pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, sekaligus melakukan kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan salah satu keputusan mekanisme pembayaran langsung melalui Kas Daerah Kabupaten kuningan dengan di lampiri E- Billing yang berisikan akun penyetor dan titik lokasi parkir

– Dilakukan pengawasan secara oleh petugas dinas perhubungan untuk masing- masing lokasi parkir baik harian/mingguan / triwulanan

Berbeda halnya apabila membahas tentang pajak parkir yang sudah di tetapkan sebesar 10 % dari  hasil survei potensi lokasi. 

Sedikit membahas dan keluar dari pembahasan materi inti, seagai salah satu contoh maraknya parkir liar yang berada didalam kawasan toko modern, bahwa atas sudah dibayarnya pajak parkir kepada Pihak Pemerintah Daerah melalui instansi yang ditunjuk untuk melakukan pungutan pajak parkir dari pemilik toko atas lahan parkir yang sudah disediakan, lokasi tersebut bebas dipergunakan untuk parkir pengunjung toko / konsumen dan pemilik toko membebaskan pengunjung / konsumen  dari penarikan uang atas nama uang parkir. Hal itu dibenarkan secara  Aspek Hukum perundang – Undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aspek Hukum ini harus dicermati lebih bukan hanya sekedar peraturan yang bersifat kaku, dan berat sebelah. Harus dilihat juga aspek sosial, ketika sebuah toko modern berdiri alangkah lebih indah apabila pendekatan- pendekatan terhadap warga yang memerlukan pekerjaan dirangkul dengan perjanjian mengikat dan saling mengangkat harkat dan derajat sesama manusia yang bersifat saling membutuhkan.

Misalnya diperbolehkan untuk bekerja sebagai tukang parkir tetapi harus membantu menjaga keamanan kendaran, kebersihan, keamanan asset toko dll. Mungkin hal- hal sederhana  seperti ini akan tercipta kedamaian antara sesama manusia.

Melalui tulisan singkat ini, kami mencoba mengurai maksud dari pada penataa kelolaan tentang Perparkiran ini harus menjadi pemikiran bersama, bukan hanya satu pihak semata. Melalui tuisan ini pun kami mengajak kepada Dinas teknis yang bergelut dalam bidang pajak parkir untuk bekerja bersama – sama melakukan pembenahan tanpa harus saling menyalahkan, agar uang hasil yang dipungut dari masyarakat baik dari sumber retribusi parkir ataupun pajak parkir bisa kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat.

Mari kita beri dukungan penuh kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dibawah Kepemimpinan PJ Bupati.Kuningan dan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuningan salah satu programnya  melalui penataan Jalan siliwangi, baik PKL ataupun lokasi parkir .

Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat siapapun itu yang melakukan pengelolaan perparkiran yang masih melakulan aktifitas parkir Ilegal  agar segera mendaftarkan diri kepada Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran

Sebagai bahan informasi untuk masyarakat kami sampaikan juga besaran Tatrif parkir yang berlaku sesuai dengan Perda Kabupaten  Kuningan No 1 Tahun 2024 . Apabila masyrakat setelah membaca tulisan ini menemukan penarikan uang Retribusi Parkir melebihi batas yang telah ditetapkan bisa melaporkan langsung ke pihak Dinas perhubungan Kabuoaten Kuningan, atau masyarakat bisa menanyakan juga surat tugas juru parkir yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kab Kuningan. Apabila melebihi pola tarif dan tidak memiliki surat tugas dapat melaporkan ke pihak berwajib.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Korps Pegawai Negri (Korpri) Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S Sos M Si, mengungkap bagaimana pihaknya sebagai wadah ASN, berulang kali...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Panji Sakti, penyanyi asal Bandung yang dikenal dengan lagu-lagu puitis, mengunjungi Kuningan untuk menggelar konser mini yang sangat ditunggu-tunggu oleh para...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 110 pelajar kelas X  Tahun Ajaran 2025/2026 mengikuti kegiatan Kemah Penguatan Pendidikan Karakter Siswa (KEPAKS) Sekolah Syntax Business School (...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Wisata alam Bukit Panembongan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, resmi ditutup. Penutupan ini diketahui berdasarkan papan pengumuman yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Peliknya permasalahan keuangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, terutama soal gagal bayar yang dalam beberapa tahun terjadi, memaksa Pemda untuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan teknologi internet dan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan menjadi topik yang hangat diperbincangkan....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 126 ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang berasal dari berbagai SKPD, akan memasuki masa pensiun dalam 3 bulan kedepan....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0614/Kuningan resmi ditutup, Kamis (21/8/2025). Acara penutupan berlangsung penuh khidmat di Lapangan Desa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan terjadi di RT 24 RW 4, Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, tepatnya di depan Ramen Saga pada Kamis (21/8/2025) dini...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas bawang merah dan cabe merah, terpantau sama-sama mengalami penurunan harga hari ini, Kamis (21/8/2025). Bawang merah, turun dari Rp...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan menggelar bhakti sosial untuk masyarakat dalam waktu dekat. Kegiatan bhakti...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Nama Nazwa Putria Ainun, seorang siswi berusia 14 tahun yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 7 Kuningan, semakin dikenal di...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDIT Al-Fatah Kuningan, Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi menerima kunjungan istimewa dari seorang native speaker asal Inggris, Mr Robert J Rowse, yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Suasana POM Mandirancan saat ini masih tutup, ditangguhkan sementara. Nampak garis polisi menglilingi POM, lengkap dengan bangkai mobil di dalamnya. Meski...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Isu mengenai akurasi takaran di SPBU mendadak muncul lagi pasca adanya insiden mobil terbakar di POM Mandirancan. Beberapa kolom komentar media...

Desa

KADUGEDE (MASS) – Belakang ini kondisi cuaca di Kabupaten Kuningan tidak menentu, mulai dari hujan hingga kabut tebal dari pagi hingga sore hari menyelimuti...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Ramai beredar lembaran kertas berisi informasi dugaan peredaran narkoba di Desa Keramatmulya tersebar di beberapa titik di Kabupaten Kuningan. Hal ini...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno S Sos M Sj, nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan hari ini, Rabu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Salah satu orang terdekat Bupati Kuningan, Yayan Olly, heran banyak pengamat yang teriak-teriak soal OB Sekda, padahal tadinya bersebrangan dengan Dian...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kemeriahan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 di berbagai desa, Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang hanya mengadakan kegiatan jalan santai. Keputusan ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Mahasiswa Kuningan (Kamuning) baru saja menggelar acara malam puncak dan HUT RI Ke-80 di Desa Margacina Kecamatan Karangkancana, Senin (18/8/2025)....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru menggelar malam kesenian dan kebudayaan yang dihadiri...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Provinsi Jawa Barat, Mahasiswa Universitas Islam Al-ihya (Unisa) Kuningan, Kelompok KKN Dukuhlor...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – SMA Negeri 1 Darma, Kecamatan Darma, untuk pertama kalinya melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Launching perdana program ini digelar oleh...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Cuaca dingin dan berkabut menyelimuti wilayah Kabupaten Kuningan, Selasa (19/8/2025), usai diguyur hujan dengan intensitas sedang dari malam hingga pagi hari....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Insiden sebuah minibus Gran Max terbakar di POM Mandirancan, Selasa (19/8/2025) pagi ini, ternyata terjadi saat kendaraan hendak mengisi bensin Rp...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER