KUNINGAN (MASS) – Pasca berpulangnya H Deni Erlanda SE M Si, jabatan direktur PAM Tirta Kamuning, mengalami kekosongan untuk sementara waktu.
Pertanyaan siapa yang akan menggantikan tugas direktur sampai dilakukan open bidding berikutnya, terjawab sudah. Kartekernya, adalah Dr Ukas Suharfaputra M Pd.
Kepastian Ukas sebagai Plt Direktur PAM Tirta Kamuning itu, tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan dengan nomer 500/KPTS.797.Perek&SDA/2022 tentang pengangkatan Ukas yang mulai beredar hari ini, Selasa (8/11/2022)z
Pengangkatan ini, dilakukan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas direktur. Ukas, akan betugas sebagai Plt sampai adanya pejabat definitif, serta paling lambat 6 bulan.
Pada kuninganmass.com, Plt Direktur PAM Tirta Kamuninga Dr Ukas Suharfaputra mengaku bahwa penunjukannya oleh Bupati itu adalah amanat yang harus dilakukan sungguh-sungguh.
“Sesuai arahan Pak Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sekaligus pimpinan daerah, saya diperintahkan untuk meneruskan dan menuntaskan kebijakan serta program yang telah diprakarsai oleh Dirut sebelumnya, Almarhum Pak Deni Erlanda,” ujarnya.
Hal itu, lanjut, ditempuh sebagai bagian dari proses transisi menggerakan aktivitas perusahaan sebelum penetapan Direktur definitif PAM Tirta Kamuning ke depan.
“Saya sudah menyampaikan kesiapan saya untuk membantu Beliau dalam melaksanakan tugas dan arahan tersebut. Semoga saya bisa menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya dan amanah. Saya segera akan melakukan langkah-langkah teknis guna menjabarkan arahan Pak Bupati tersebut,” ucapnya. (eki)