KUNINGAN (MASS)- Tiga korban tabrakan Elf dan motor di Jalan Raya Cirendang-Gunungkeling dipastikan bakal mendapatkan santunan. Santunan itu dari pihak Jasa Raharja.
“Iya bakal dapat santunan kecelakaan masing-masing Rp50 juta sehingga total Rp150 juta,” ujar Perwakilan Jasa Raharja Kuningan, Dani kepada kuninganmass.com, Senin siang.
Pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut sehingga tengah mengurus kelengkapan persyaratan, agar cepat cair dan bisa digunakan.
Sementara itu, pasca kejadian tabrakan banyak warga mengutuk supir yang membawa elf. Bagi warga elf ugal-ugalan bukan hanya cerita baru tapi memang sudah kebiasaan.
“Harus jadi pelajaran bagi supir elf dan juga pemiliknya. Pasalnya kalau sudah seperti ini tentu penjara menanti sang supir. Tolong kepada Dishub atau pihak terkait supir elf harus jadi perhatian jangan ada korban lainnya,” ujar Oom salah satu warga kepada kuninganmass.com.(agus)