KUNINGAN (MASS)- Ketika anda berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Kuningan, sudah pasti banyak orang berkumpul di sana. Bukan hanya menghadiri agenda persidangan, tapi banyak hal mulai dari daftar cerai hingga konsultasi terkait perceraian.
kuninganmass.com beberapa waktu lalu mendapati kasus yang cukup unik dimana seorang laki-laki sedikit marah-marah karena mendapati surat panggilan untuk menghadiri agenda perceraian. Padahal, ia tidak pernah merasa menyetujui perceraian dengan sang istri terlebih ia berada di luar kota untuk mencari nafkah.
“Kenapa saya ujug-ujug ada panggilan untuk menghadiri sidang, padahal saya tidak pernah menyetujui perceraian. Ada apa ini kok bisa gini,” tanya pria yang berusia 45 kepada Panmud Hukum PA Kuningan Tedy Hendrisman SH MH.
Mendapatkan pertanyaaan seperti itum Tedy menerangkan secara rinci bagaimana mekanisme terkait ajuan perceraian. Sebab, pihak PA tidak akan gegabah dalam mengeluarkan putusan karena ada SOP yang berlaku.
Pria yang mengaku punya empat anak dimana dua anak asli dan sisianya anak tirinya akhirnya paham dengan keterangan dari pihak PA dan ia akan hadir pada saat sidang yang sudah dijadwalkan. Ia berjanji akan mati-matian mempertahankan rumah tangga.
Ketika didekati dan minta alasan tidak mau dicerai ia merinci kejadiannya. Pria asal pulau Sumatera ini mengaku menikah dengan janda yang tinggal di wilayah selatan Kuningan. Meski harus menikah dengan janda anak dua namun hidupnya rukun.
Buah cintanya melahirkan dua anak yang lucu dan pintar. Pria itu bekerja di pertambangan di daerah Sumattera dan pulang tiga bulan sekali. Awalnya harmonis namun lama kelamaan istrinya sering bermain dengan pria lain dan meninggalkan keluarga.
‘Sebagai suami saya mengingatkan karena perbuatan itu salah dan dilarang oleh agama. Namun, justru istri saya pergi dengan selingkuhan dan memilih kumpul kebo,” ujar pria yang terlihat berwajah seram namun ternyata lembut hatinya.
Dan yang paling kaget adalah ketika istrinya mengajukan cerai. Padahal meski istrinya selingkuh ia akan memaafkan asal kembali berkumpul. Namun, ternyata tidak digubris dan menggunakan berbagai cara agar bisa cerai.
“Saya pernah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini. Mereka bisa dijerat kasus perzinahan dan dua-duanya bisa dipenjara. Saya jadi urung melaporkan karena kalau istri dipenjara bagaimana dengan anak-anak, sedangkan saya diluar kota,” ujarnya.
Ia mengaku, itu yang menjadi alasan tidak melapor ke polisi. Itu pula juga yang tidak mau dicerai oleh istri karena takut mengganggu psikologi anak. Ia akan memaafkan semua perbuatan istri asal kembali ke rumah.
“Saya akan mati-matian ke hakim minta agar jangan kabulkan permintaan istri. Tapi, kalau memang akhirnya takdir saya seperti ini saya siap,” ujarnya sambil berlalu pamit pulang. (agus)