KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan menyebut ironis soal kondisi beberapa daerah di Kabupaten Kuningan yang dikenal wilayah tangkapan air, malah krisis air bersih.
Hal itu dituangkan F-PKS dalam PU terhadap nota Bupati mengenai Raperda RPJMD, yang dibacakan juru bicara F-PKS H Jajang Jana SH, dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/7/2025).
Secara khusus, PKS menyoroti pembangunan lingkungan berkelanjutan dan lingkungan yang kemudian merembet pada air bersih.
Pihaknya menegaskan, pembangunan tidak hanya soal ekonomi jangka pendek, tapi juga menjaga keseimbangan alam, kelestarian lingkungan dan keberlangsungan generasi mendatang.
Secara umum, ada 2 isu besar yang diusung PKS soal lingkungan. Pertama konservasi lahan dan daerah tangkapan air, serta poin kedua adalah krisis air bersih yang semakin meluas. Berikut paparan lengkapnya F-PKS soal kedua isu tersebut:
Terhadap Konversi Lahan dan Daerah Tangkapan Air
Kami menilai bahwa selama ini, maraknya alih fungsi lahan pertanian dan daerah tangkapan air menjadi Permukiman, industri, bahkan Pariwisata yang tidak ramah lingkungan telah memberikan dampak serius terhadap ketahanan ekologis Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, Fraksi PKS kami mengajukan pertanyaan dan dorongan berikut:
– Apa bentuk regulasi atau kebijakan pengendalian konversi lahan produktif dan kawasan resapan air yang telah atau akan diterbitkan ?
– Apakah Pemerintah Daerah telah melakukan peninjauan menyeluruh agar Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) selaras dengan prinsip konservasi dan keberlanjutan ?
– Bagaimana sistem pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tata ruang, serta peran Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga fungsi ekologis wilayah ?
Kami menekankan bahwa pendekatan “lestari” dalam RPJMD harus dibarengi dengan political will yang kuat, bukan sekadar menempatkan isu lingkungan sebagai pelengkap dokumen perencanaan.
Dalam Hal Krisis Air Bersih
Permasalahan air bersih kini menjadi ancaman nyata di berbagai desa di Kabupaten Kuningan, bahkan ironisnya terjadi di daerah-daerah yang dikenal sebagai wilayah tangkapan air. Krisis ini berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat , kesehatan, dan produktivitas ekonomi , Fraksi PKS mempertanyakan:
– Bagaimana RPJMD ini secara eksplisit menjawab krisis air bersih melalui kebijakan investasi sarana air minum, perbaikan jaringan distribusi, serta pemeliharaan dan konservasi sumber air ?
– Apakah Pemerintah Daerah telah memiliki peta wilayah rawan air dan rencana darurat (contingency plan) saat terjadi kekeringan ?
– Bagaimana integrasi program seperti irigasi walatra (JAWARA TANI), bantuan sanitasi untuk pesantren (NGAJI DIRI), serta pengendalian tata guna lahan agar selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber air ?
Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah agar bekerja sama dengan akademisi, organisasi lingkungan, dan masyarakat adat dalam menyusun kebijakan konservasi berbasis partisipasi masyarakat.
Kami juga mengusulkan agar ada insentif atau penghargaan kepada desa-desa yang berhasil menjaga hutan, mata air, dan ekosistemnya secara mandiri. Ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Sunda yang sangat menjunjung kelestarian alam sebagai bagian dari ibadah dan warisan leluhur.
Dengan komitmen nyata terhadap pembangunan berkelanjutan, kami berharap Kabupaten Kuningan tidak hanya menjadi daerah yang berkembang secara ekonomi, tetapi juga menjadi penjaga keseimbangan alam, sumber mata air Jawa Barat, dan warisan ekologis bagi anak cucu di masa depan.
(eki)
