KUNINGAN (Mass) – PC GP Ansor Kabupaten Kuningan bersama badan-badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) Kuningan mendatangai Mapolres Kuningan untuk melakukan audensi bersama Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi. Kedatangan para Banom NU tersebut, tak lain untuk menyikapi rencana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kuningan yang berencana mengadakan kegiatan Masirah Panji Rasulullah di Kuningan pada Jumat (14/4) nanti.
Rombongan Banom NU yang dipimpin langsung Ketua PC GP Ansor Kuningan KH Didin Misbahudin itu, diterima baik Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi didampingi jajarannya di Aula Mapolres Kuningan, Rabu (12/4). Dalam audensinya, Ketua GP Ansor Kuningan KH Didin Misbahudin menyampaikan, bahwa gerakan HTI yang pada awalnya disinyalir sebagai gerakan keagamaan dan pemikiran, diduga telah berkembang menjadi gerakan sosial politik yang disinyalir mengarah pada upay auntuk menegakkan kekhilafahan di Indonesia.
“Tentu saja, kecenderungan itu mesti segera disikapi dengan tegas karena dikhawatirkan akan merusak tatanan persatuan dan kebhinekaan di Indonesia. Secara khusus, perkembangan gerakan HTI itu dikhawatirkan akan mengoyak kedamaian dan persatuan masyarakat Kuningan yang selama ini cukup kondusif,” ujarnya.
Berkaitan dengan rencana HTI untuk menggelar kegiatan Masirah Panji Rasulullah, pihaknya bersama Banom NU lainnya menuntut dan mendesak kepada Bupati, Polri dan TNI untuk melarang kegiatan tersebut karena dikhawatirkan akan memicu konflik sosial.
“Adapun enam pernyataan sikap yang disampaikan PC GP Ansor dan Banom-banom NU Kuningan terkait HTI adalah menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan bentuk kekerasan lainnya yang dibalut agama. Kedua, menuntut kepada Bupati Kuningan, Ketua DPRD, Kapolres, dan Kodim 0615 Kuningan untuk tidak memberikan ruang kepada kelompok-kelompok sosial atau keagamaan yang bermimpi, berniat, apalagi memprakarsai tumbuhnya perilaku dan gerakan anti Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Selanjutnya ketiga kata Didin, menolak gagasan khilafah yang diusung oleh HTI karena berpotensi mengakibatkan perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI yang bersendikan Bhineka Tunggal Ika. Lalu keempat, menolak seluruh kegiatan HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud mengubah Pancasila sebagai ideologi sekaligus asas tunggal kehidupan bernegara.
“Kemudian kelima menuntut pembubaran HTI di Indonesia, baik secara organisasi, paham, maupun pola tindakan. Tuntutan keenam yakni mengajak para pengikut HTI untuk kembali pada ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah, yang sesuai dengan bingkai NKRI,” sebutnya.
Dijelaskan, surat pernyataan sikap itu selain ditandatangani PC GP Ansor Kuningan sekaligus ditandatangani pula pimpinan Banser, PMII, IPNU, IPPNU, PERGUNU, dan ISNU Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi menyambut baik kedatangan rombongan Ansor beserta Banom NU Kuningan. Kapolres mengapresiasi langkah yang dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan tidak mengambil langkah-langkah yang inkonstitusional. (andri)