Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Ini Penyebab Pj Bupati Diberhentikan, Tiga Partai Laporkan Perjalanan ke Paris hingga Relokasi PKL Siliwangi

KUNINGAN (MASS) – Dicopotnya Dr Iip Hidayat dari jabatan Pj (Penjabat) Bupati Kuningan, ternyata tidak ujug-ujug seperti kelihatannya. 

Pasca Iip dicopot, barulah tersiar informasi tentang surat laporan kinerja Pj Bupati, yang ditanda tangani  oleh beberapa partai, ditujukan kepada Kemendagri.

Disanalah tertulis permohonan pencopotan Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan, dengan beberapa alasan.

“Kami mohon kepada Menteri Dalam Negri Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024,” tertulis dalam surat tersebut.

Alasan permohonan pemberhentian Iip Hidayat ternyata cukup banyak. Ada beberapa hal dan kebijakan, yang dianggap “dosa” Iip Hidayat, dan tidak sejalan dengan misinya di Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ada 3 partai yang menandatangani surat laporan kinerja Pj Bupati, diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Berikut isi surat tersebut: 

Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 berakhir pada tanggal 4 Desember 2023, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat telah mengangkat dan melantik Penjabat Bupati Kuningan pada tanggal 4 Desember tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota mengenai Tugas, Wewenang dan Kewajiban Penjabat Bupati disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas Bupati definitif sesuai Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Daerah, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan Pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya dan melaksanakan tugas lain sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Selanjutnya kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang harus diselesaikan oleh Penjabat Bupati Kuningan diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga maupun Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kuningan;

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Kemiskinan Ekstrim

3. Penanganan Stunting;

4. Infrastruktur;

5. Pengurangan Angka Pengangguran;

6. Peningkatan Daya Beli Antar Wilayah Kabupaten Kuningan;

Advertisement. Scroll to continue reading.

7. Pendidikan dan Kesehatan;

8. Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Kuningan.

Bahwa setelah dilantiknya Penjabat Bupati Kuningan untuk roda pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan awalnya percaya bahwa pejabat yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat menjadi Penjabat Bupati Kuningan akan menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan tetapi Penjabat Bupati tersebut tidak dapat menyelesaikan dan membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat serta tidak sesuai dengan Peraturan Perundang undangan diantaranya:

1. Perencanaan Program dan Kegiatan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2024 tidak sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 diantaranya:

a. Program dan Kegiatan relokasi para pedagang kaki 5 (lima) dengan konsep pusat perbelanjaan (PUSPA) Siliwangi Kuningan tidak didesain dengan matang, malah terkesan terburu-buru dimana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5 milyar tidak melalui tahapan perencanaan dan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan, sehingga dampak relokasi tersebut menurunnya pendapatan dan merugikan para pedagang kaki lima sampai sebesar 85 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. Pemasangan kantin jalan yang berada di depan pertokoan Siliwangi sebagai pembatas bagi pengguna jalan serta pengunjung toko tidak direncanakan dengan matang sehingga berdampak pada sepinya pengunjung/pembeli pada toko tersebut, padahal penyewa sudah mengeluarkan anggaran besar untuk menyewa toko pada Pemerintah Daerah akan tetapi hasilnya malah merugikan penyewa.

2. Banyaknya kegiatan yang digagas oleh Penjabat Bupati Kuningan yang bersifat seremonial padahal tugas tersebut tidak menjadi prioritas tugas utama dari Penjabat Bupati dan tidak berdampak pada ekonomi masyarakat Kabupaten Kuningan, kegiatan tersebut diantaranya :

a. Festival Durian yang diadakan di Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan, tidak berdampak pada ekonomi petani di desa tersebut karena duriannya bukan berasal dari para petani yang berada di desa tersebut, akan tetapi mengambil dari luar Kabupaten Kuningan. 

b. Festival Batik yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cilimus tidak mempromosikan secara khusus batik khas Kabupaten Kuningan dan tidak menyentuh home industry batik Kabupaten Kuningan.

3. Perjalanan Istri Penjabat Bupati dan Istri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bersama desainer dari Kota Bandung melakukan perjalanan keluar Negeri yaitu ke kota Paris Negara Perancis dengan dalih promosi batik Kabupaten Kuningan, kegiatan tersebut melukai masyarakat miskin karena saat ini Kabupaten Kuningan sedang mengalami defisit anggaran yang luar biasa, perjalanan tersebut tidak memiliki urgensi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, kami menduga perjalanan yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 8 September 2024 tersebut menggunakan APBD Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang telah diumumkan oleh Pemerintah Daerah telah membuat kegaduhan baik dimasyarakat maupun di kalangan birokrasi Kabupaten Kuningan, padahal saat ini Kabupaten Kuningan akan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024, dengan adanya kegaduhan ini dikhawatirkan birokrat Kabupaten Kuningan akan berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat dan tidak fokus pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Karena salah satu unsur pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dari birokrat Kecamatan, di sisi lain birokrat tersebut diberikan ruang untuk mengikuti open bidding.

5. Penanganan inflasi di Kabupaten Kuningan salah satu tugas pokok dari Penjabat Bupati, penanganan inflasi tidak dilaksanakan dengan serius bahkan kami mendengar pada setiap kegiatan rapat penanganan inflasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri selalu diwakilkan kepada kepala bagian setingkat eselon III di Kabupaten Kuningan, dari hasil rapat tersebut tidak pernah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati mengenai inflasi.

6. Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan tidak berjalan efektif dan tidak terdengar strategi penanganannya, dimana Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan tidak difungsikan oleh Penjabat Bupati Kuningan.

Sehubungan hal tersebut, berdasarkan kondisi dan kinerja serta kegaduhan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan, serta mengingat akan dilaksanakannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada bulan November 2024, kami melihat tidak diharapkan lagi untuk dilanjutkannya Penjabat Bupati Kuningan memimpin Kabupaten Kuningan, kami mohon kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Village

KUNINGAN (MASS) – Sejak awal tahun 2025,dari catatan Kuninganmass.com, sudah ada lima kali aksi dilakukan warga terhadap pemerintah desa di Kabupaten Kuningan terkait transparansi...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan meninggal dunia tertimbun tanah saat tengah membuat septic tank, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 09.00...

Incident

KUNINGAN (MASS) – UPT Damkar Satpol PP baru saja melakukan evakuasi ular Sanca Kembang atau Sanca Batik, panjang sekitar 4 meter di kandang ayam...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Judi online telah menjadi fenomena global yang signifikan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Di Indonesia, fenomena...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pasca Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi dan Tuti Andriani, SH., Mkn dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar mengejutkan datang dari Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. Dimana, seorang warga atas nama Ano (48), meninggal dunia...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si dan Tuti Andriani SH MKn, telah dilantik sebagai pemimpin baru Kabupaten Kuningan Pada Kamis...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pentas Kreasi Anak Soleh Darul Amanah, “Persada Jilid 2″ yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Amanah berlangsung meriah dan penuh antusias, Sabtu...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ubur-ubur Ikan Lele, Kuningan Melesat Lee. Pantun itulah yang diucapkan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, saat memberikan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sri Hayati (38), warga Paumahan, RT 8 RW 4, Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, yang sempat dikabarkan hilang, akhirnya ditemukan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan kurang dari 2 pekan ini, harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mulai naik, Kamis (20/2/2025). Harga cabe...

Politics

JAKARTA (MASS) – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota...

Government

KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, baik dari unsur masyarakat umum, aparatur, partai hingga relawan nampak menyesakki Lapangan Pandapa Paramartha Kuningan, Kamis (20/2/2025) sore...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelantikan serentak kepala daerah yang akan digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025 akan melantik 481 kepala daerah dari total...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelantikan pada 20 Februari 2025, Bupati Kuningan terpilih, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) saat ini menghadapi kondisi yang lagi-lagi memprihatinkan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi dan penggerak mahasiswa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bersama Dr Dian Rachmat Yanuar M Si, Tuti Andriani SH MKn akan dilantik sebagai Wakil Bupati Kuningan Kamis (20/2/2025) besok. Pelantikan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, bakal dilantik jadi Bupati Kuningan pada Kamis (20/2/2025) besok di Istana Kepresidenan Jakarta. Bersama...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pasca Deni Hamdani dan Dading Fajrudin hengkang dari jabatan di Pesik Kuningan dengan alasan yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai pegawai negri,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Penyuluh pertanian terus didorong untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan pertanian modern. Dengan begitu, akan...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Cengal, Camat Japara bersama aparat keamanan terus melakukan upaya penanganan terhadap gangguan anjing liar atau Ajag (sebutan masyarakat setempat)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, kejadian menimpa Acim Warsim, yang lebih dikenal dengan nama Anscell, warga Dusun...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Bupati Kuningan bersama Tuti Andriani SH MKn pada Pilkada serentak 2024 kemarin, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 171 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pensiun yang secara simbolis, Selasa (18/2/2025) pagi ini....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum...

Advertisement