Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Ini Penyebab Pj Bupati Diberhentikan, Tiga Partai Laporkan Perjalanan ke Paris hingga Relokasi PKL Siliwangi

KUNINGAN (MASS) – Dicopotnya Dr Iip Hidayat dari jabatan Pj (Penjabat) Bupati Kuningan, ternyata tidak ujug-ujug seperti kelihatannya. 

Pasca Iip dicopot, barulah tersiar informasi tentang surat laporan kinerja Pj Bupati, yang ditanda tangani  oleh beberapa partai, ditujukan kepada Kemendagri.

Disanalah tertulis permohonan pencopotan Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan, dengan beberapa alasan.

“Kami mohon kepada Menteri Dalam Negri Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024,” tertulis dalam surat tersebut.

Alasan permohonan pemberhentian Iip Hidayat ternyata cukup banyak. Ada beberapa hal dan kebijakan, yang dianggap “dosa” Iip Hidayat, dan tidak sejalan dengan misinya di Kuningan.

Ada 3 partai yang menandatangani surat laporan kinerja Pj Bupati, diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Berikut isi surat tersebut: 

Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 berakhir pada tanggal 4 Desember 2023, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat telah mengangkat dan melantik Penjabat Bupati Kuningan pada tanggal 4 Desember tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota mengenai Tugas, Wewenang dan Kewajiban Penjabat Bupati disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas Bupati definitif sesuai Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Daerah, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan Pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya dan melaksanakan tugas lain sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Selanjutnya kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang harus diselesaikan oleh Penjabat Bupati Kuningan diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga maupun Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kuningan;

2. Kemiskinan Ekstrim

3. Penanganan Stunting;

4. Infrastruktur;

5. Pengurangan Angka Pengangguran;

6. Peningkatan Daya Beli Antar Wilayah Kabupaten Kuningan;

7. Pendidikan dan Kesehatan;

8. Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Kuningan.

Bahwa setelah dilantiknya Penjabat Bupati Kuningan untuk roda pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan awalnya percaya bahwa pejabat yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat menjadi Penjabat Bupati Kuningan akan menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan tetapi Penjabat Bupati tersebut tidak dapat menyelesaikan dan membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat serta tidak sesuai dengan Peraturan Perundang undangan diantaranya:

1. Perencanaan Program dan Kegiatan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2024 tidak sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 diantaranya:

a. Program dan Kegiatan relokasi para pedagang kaki 5 (lima) dengan konsep pusat perbelanjaan (PUSPA) Siliwangi Kuningan tidak didesain dengan matang, malah terkesan terburu-buru dimana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5 milyar tidak melalui tahapan perencanaan dan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan, sehingga dampak relokasi tersebut menurunnya pendapatan dan merugikan para pedagang kaki lima sampai sebesar 85 persen.

b. Pemasangan kantin jalan yang berada di depan pertokoan Siliwangi sebagai pembatas bagi pengguna jalan serta pengunjung toko tidak direncanakan dengan matang sehingga berdampak pada sepinya pengunjung/pembeli pada toko tersebut, padahal penyewa sudah mengeluarkan anggaran besar untuk menyewa toko pada Pemerintah Daerah akan tetapi hasilnya malah merugikan penyewa.

2. Banyaknya kegiatan yang digagas oleh Penjabat Bupati Kuningan yang bersifat seremonial padahal tugas tersebut tidak menjadi prioritas tugas utama dari Penjabat Bupati dan tidak berdampak pada ekonomi masyarakat Kabupaten Kuningan, kegiatan tersebut diantaranya :

a. Festival Durian yang diadakan di Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan, tidak berdampak pada ekonomi petani di desa tersebut karena duriannya bukan berasal dari para petani yang berada di desa tersebut, akan tetapi mengambil dari luar Kabupaten Kuningan. 

b. Festival Batik yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cilimus tidak mempromosikan secara khusus batik khas Kabupaten Kuningan dan tidak menyentuh home industry batik Kabupaten Kuningan.

3. Perjalanan Istri Penjabat Bupati dan Istri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bersama desainer dari Kota Bandung melakukan perjalanan keluar Negeri yaitu ke kota Paris Negara Perancis dengan dalih promosi batik Kabupaten Kuningan, kegiatan tersebut melukai masyarakat miskin karena saat ini Kabupaten Kuningan sedang mengalami defisit anggaran yang luar biasa, perjalanan tersebut tidak memiliki urgensi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, kami menduga perjalanan yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 8 September 2024 tersebut menggunakan APBD Kabupaten Kuningan.

4. Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang telah diumumkan oleh Pemerintah Daerah telah membuat kegaduhan baik dimasyarakat maupun di kalangan birokrasi Kabupaten Kuningan, padahal saat ini Kabupaten Kuningan akan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024, dengan adanya kegaduhan ini dikhawatirkan birokrat Kabupaten Kuningan akan berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat dan tidak fokus pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Karena salah satu unsur pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dari birokrat Kecamatan, di sisi lain birokrat tersebut diberikan ruang untuk mengikuti open bidding.

5. Penanganan inflasi di Kabupaten Kuningan salah satu tugas pokok dari Penjabat Bupati, penanganan inflasi tidak dilaksanakan dengan serius bahkan kami mendengar pada setiap kegiatan rapat penanganan inflasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri selalu diwakilkan kepada kepala bagian setingkat eselon III di Kabupaten Kuningan, dari hasil rapat tersebut tidak pernah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati mengenai inflasi.

6. Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan tidak berjalan efektif dan tidak terdengar strategi penanganannya, dimana Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan tidak difungsikan oleh Penjabat Bupati Kuningan.

Sehubungan hal tersebut, berdasarkan kondisi dan kinerja serta kegaduhan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan, serta mengingat akan dilaksanakannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada bulan November 2024, kami melihat tidak diharapkan lagi untuk dilanjutkannya Penjabat Bupati Kuningan memimpin Kabupaten Kuningan, kami mohon kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Nasional

JAKARTA (MASS) – Timnas Futsal Indonesia berhasil mencetak sejarah pada Kamis (5/2/2026), pasca pukul mundur Jepang dengan skor 5-3 di semifinal AFC Futsal Asian...

Nasional

MALAYSIA (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) terus memperkuat langkah strategis internasionalisasi dengan melakukan kunjungan resmi ke Universiti Putra Malaysia (UPM) dalam rangka...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 80 pejabat administrator Eselon III A di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengikuti Retret Peningkatan Kapasitas Manajerial, Penguatan Integritas, dan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) bersama Perum BULOG memperkuat sinergi dalam mengamankan penyerapan Gabah Kering Panen...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dari 20 kandidat pimpinan BAZNAS Kuningan, 1 diantaranya dianggap gugur atau mundur, karena tidak hadir dalam Test Kemampuan Dasar (TKD) metode...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Turnamen Futsal Liga Fondation 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama 18 hari. Ajang ini diikuti oleh ratusan tim dari berbagai kategori...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harha cabai rawit hijau dan rawit merah terpantau mengalami kenaikan harga per hari ini, Kamis (5/2/2026). Kenaikan harga cabai rawit ini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menyebut tak pernah mengurus ijin pengelolaan air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Kuningan di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan Ir I Putu Bagiasna MT, menyebut ada opsi untuk membongkar tutup...

Netizen Mass

“Di Berita: rakyat kita paling bahagiaDi Rumah: Bu, buku tulisku habisLalu ia mengambil tali, tepat saat negara sibuk memoles citra diri” Potongan narasi di...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra, menghadiri kegiatan Pasamoan Agung yang digelar di Taman Kota Kuningan, Kamis (5/2/2026). Kehadiran Dicky Chandra...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 186 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan segera masuk masa pension. Penyerahan SK Pensiun kepada ASN yang mencapai Batas Usia...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya ketersediaan pangan dan stabilitas harga, menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Banyak manfaat dari batu yang diambil dari tambang tradisional CIleuleuy. Bahkkan diantaranya untuk program pembangunan dari pemerintah. Hal itulah yang disampaikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Kuningan, menyarankan pengurasan kolam keramat Balong Girang Cigugur, pasca mati massalnya ikan dewa. Saran tersebut...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pagi ini, Rabu (4/2/2026) Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang batu di Desa Cileleuy,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menyusul fenomena kematian ikan dewa di kolam keramat Cigugur, Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, meninjau langsung Balong Keramat tersebut, Rabu...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Farmasi dan Kesehatan dan Sains (PK IMM FFKS) Universitas Muhammadiyah Kuningan baru saja melaksanakan kegiatan...

Netizen Mass

‎KUNINGAN (MASS) – Tragedi meninggalnya seorang anak kelas 4 sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengalami tekanan karena tidak mampu membeli alat...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Penggunaan teknologi untuk area pertanian, terus didorong oleh Brigade Proteksi Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan. Teranyat, Diskatan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Forum Diskusi Waroeng Rakyat kembali menggelar diskusi publik. Berbeda dari biasanya, diskusi teranyar Waroeng Rakyat kali ini menggandeng mahasiswa, BEM Kampus...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di balik tambang batu Cileuleuy yang kini ditutup, terdapat banyak kisah keluarga penambang batu yang menggantungkan hidup pada aktifitas tersebut. Salah...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Kapten tim futsal SMKN 5 Kuningan, Keisya, berbagi kisah perjuangan saat berhasil membawa timnya meraih gelar juara dalam ajang Kompetisi Futsal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Cigugur, Aang Taufik, mengungkapkan jumlah kematian ikan dewa di kolam renang Cigugur terus mengalami peningkatan sejak...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Tok! besaran zakat fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp35.000 per jiwa....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di atas kertas, Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program paling menjanjikan dalam dunia pendidikan. Gagasannya sederhana, tetapi kuat: memastikan...