Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Ini Penyebab Pj Bupati Diberhentikan, Tiga Partai Laporkan Perjalanan ke Paris hingga Relokasi PKL Siliwangi

KUNINGAN (MASS) – Dicopotnya Dr Iip Hidayat dari jabatan Pj (Penjabat) Bupati Kuningan, ternyata tidak ujug-ujug seperti kelihatannya. 

Pasca Iip dicopot, barulah tersiar informasi tentang surat laporan kinerja Pj Bupati, yang ditanda tangani  oleh beberapa partai, ditujukan kepada Kemendagri.

Disanalah tertulis permohonan pencopotan Iip Hidayat sebagai Pj Bupati Kuningan, dengan beberapa alasan.

“Kami mohon kepada Menteri Dalam Negri Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024,” tertulis dalam surat tersebut.

Alasan permohonan pemberhentian Iip Hidayat ternyata cukup banyak. Ada beberapa hal dan kebijakan, yang dianggap “dosa” Iip Hidayat, dan tidak sejalan dengan misinya di Kuningan.

Ada 3 partai yang menandatangani surat laporan kinerja Pj Bupati, diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Berikut isi surat tersebut: 

Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 berakhir pada tanggal 4 Desember 2023, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat telah mengangkat dan melantik Penjabat Bupati Kuningan pada tanggal 4 Desember tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota mengenai Tugas, Wewenang dan Kewajiban Penjabat Bupati disebutkan bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas Bupati definitif sesuai Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemerintahan Daerah, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan Pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya dan melaksanakan tugas lain sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Selanjutnya kondisi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 yang harus diselesaikan oleh Penjabat Bupati Kuningan diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2023 dan Tahun 2024 mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga maupun Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kuningan;

2. Kemiskinan Ekstrim

3. Penanganan Stunting;

4. Infrastruktur;

5. Pengurangan Angka Pengangguran;

6. Peningkatan Daya Beli Antar Wilayah Kabupaten Kuningan;

7. Pendidikan dan Kesehatan;

8. Pengendalian Inflasi Daerah di Kabupaten Kuningan.

Bahwa setelah dilantiknya Penjabat Bupati Kuningan untuk roda pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan awalnya percaya bahwa pejabat yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat menjadi Penjabat Bupati Kuningan akan menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan tetapi Penjabat Bupati tersebut tidak dapat menyelesaikan dan membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat serta tidak sesuai dengan Peraturan Perundang undangan diantaranya:

1. Perencanaan Program dan Kegiatan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2024 tidak sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 diantaranya:

a. Program dan Kegiatan relokasi para pedagang kaki 5 (lima) dengan konsep pusat perbelanjaan (PUSPA) Siliwangi Kuningan tidak didesain dengan matang, malah terkesan terburu-buru dimana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5 milyar tidak melalui tahapan perencanaan dan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan, sehingga dampak relokasi tersebut menurunnya pendapatan dan merugikan para pedagang kaki lima sampai sebesar 85 persen.

b. Pemasangan kantin jalan yang berada di depan pertokoan Siliwangi sebagai pembatas bagi pengguna jalan serta pengunjung toko tidak direncanakan dengan matang sehingga berdampak pada sepinya pengunjung/pembeli pada toko tersebut, padahal penyewa sudah mengeluarkan anggaran besar untuk menyewa toko pada Pemerintah Daerah akan tetapi hasilnya malah merugikan penyewa.

2. Banyaknya kegiatan yang digagas oleh Penjabat Bupati Kuningan yang bersifat seremonial padahal tugas tersebut tidak menjadi prioritas tugas utama dari Penjabat Bupati dan tidak berdampak pada ekonomi masyarakat Kabupaten Kuningan, kegiatan tersebut diantaranya :

a. Festival Durian yang diadakan di Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan, tidak berdampak pada ekonomi petani di desa tersebut karena duriannya bukan berasal dari para petani yang berada di desa tersebut, akan tetapi mengambil dari luar Kabupaten Kuningan. 

b. Festival Batik yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cilimus tidak mempromosikan secara khusus batik khas Kabupaten Kuningan dan tidak menyentuh home industry batik Kabupaten Kuningan.

3. Perjalanan Istri Penjabat Bupati dan Istri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bersama desainer dari Kota Bandung melakukan perjalanan keluar Negeri yaitu ke kota Paris Negara Perancis dengan dalih promosi batik Kabupaten Kuningan, kegiatan tersebut melukai masyarakat miskin karena saat ini Kabupaten Kuningan sedang mengalami defisit anggaran yang luar biasa, perjalanan tersebut tidak memiliki urgensi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, kami menduga perjalanan yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 8 September 2024 tersebut menggunakan APBD Kabupaten Kuningan.

4. Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang telah diumumkan oleh Pemerintah Daerah telah membuat kegaduhan baik dimasyarakat maupun di kalangan birokrasi Kabupaten Kuningan, padahal saat ini Kabupaten Kuningan akan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2024, dengan adanya kegaduhan ini dikhawatirkan birokrat Kabupaten Kuningan akan berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat dan tidak fokus pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Karena salah satu unsur pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dari birokrat Kecamatan, di sisi lain birokrat tersebut diberikan ruang untuk mengikuti open bidding.

5. Penanganan inflasi di Kabupaten Kuningan salah satu tugas pokok dari Penjabat Bupati, penanganan inflasi tidak dilaksanakan dengan serius bahkan kami mendengar pada setiap kegiatan rapat penanganan inflasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri selalu diwakilkan kepada kepala bagian setingkat eselon III di Kabupaten Kuningan, dari hasil rapat tersebut tidak pernah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati mengenai inflasi.

6. Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan tidak berjalan efektif dan tidak terdengar strategi penanganannya, dimana Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan tidak difungsikan oleh Penjabat Bupati Kuningan.

Sehubungan hal tersebut, berdasarkan kondisi dan kinerja serta kegaduhan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan, serta mengingat akan dilaksanakannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada bulan November 2024, kami melihat tidak diharapkan lagi untuk dilanjutkannya Penjabat Bupati Kuningan memimpin Kabupaten Kuningan, kami mohon kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Kuningan menyoroti kualitas air sebagai faktor utama penyebab kematian ratusan ikan dewa yang terjadi di...

Ragam

KUNINGAN(MASS) – Di kawasan objek wisata Cibulan, terdapat daya tarik unik yang menarik perhatian pengunjung, yaitu Ikan Dewa yang terkenal dengan banyak mitos. Berbeda...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dani Abdul Gani M Pd, secara resmi terpilih untuk menahkodai PD PUI (Persatuan Ummat Islam) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030. Ketetapan itu...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kejadian pohon tumbang kembali terjadi di Kabupaten Kuningan akibat cuaca ekstrem. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon mahoni tumbang...

Headline

‎KUNINGAN (MASS) – Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) sert dinas...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Di tengah tingginya curah hujan dan kelembapan lahan yang berpotensi memicu serangan hama dan penyakit tanaman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

Desa

‎KUNINGAN (MASS) – Mendukung ekonomi local, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias Dapur MBG Kadugede secara resmi menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Putra...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa yang mengaku tergabung dalam forum warga Desa Kaduagung Kecamatan Sindangagung kembali mendatangi kantor balai desa, Senin (2/2/2026) pagi ini....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Fenomena matinya ratusan ikan dewa di kolam Cigugur, Kabupaten Kuningan menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya kematian ikan tersebut diduga disebabkan oleh beberapa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menyebabkan dahan pohon tumbang di area SD Negeri 1 Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuningan hingga kini belum semuanya terlayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Adalah Nisa Nurfadilah, di usianya yang masih 20 tahun dan masih menempuh pendidikan di UM Kuningan, menunjukkan bakatnya di dunia musik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 60 titik cahaya tambahan akan dipasang di Jalan Kyai Eyang Hasan Maulani yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Lingkar Timur di...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan, H Toni Kusumanto AP M Si, menyampaikan pengumuman resmi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung pekan, sejumlah harha kebutuhan pokok terpantau mengalami kenaikan, Senin (2/1/2026). Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pondok Pesantren Majma Al-Bahrain Desa Karoya Kecamatan Cipicung baru saja menggelar puncak kegiatan Khotmil Qur’an angkatan Ke-VII, Sabtu (31/1/2026) malam. Puncak...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bagi sebagian orang, harga Lembar Kerja Siswa (LKS) mungkin tampak sepele. Namun bagi banyak orang tua di Kabupaten Kuningan, LKS bukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di tengah pesatnya dinamika industri pariwisata di Kabupaten Kuningan, Desa Cisantana muncul sebagai prototipe keberhasilan tata kelola wisata berbasis komunitas (Community...

Olahraga

JAKARTA (MASS) – Pondok Pesantren Nurul Huda Kertawangunan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan santri berprestasi dengan mengikutsertakan santri untuk memberikan dukungan langsung kepada Tim...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Optik Budimulya kembali menunjukkan komitmennya mendukung kegiatan pendidikan. Setelah sebelumnya berkolaborasi di acara-acara sekolah, kini Optik Budimulya juga terlibat di kegiatan...

Olahraga

KUNINGAN(MASS) – Lanjutan Super League pekan ke-18 pada Sabtu (31/1/2026) sore, Persib Bandung berhasil meraih tiga poin berharga di Stadion Manahan Solo dalam pertandingan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Di tengah polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menanggapi serius kasus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan ajar di berbagai sekolah di Kabupaten...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sumbu Rakyat Kuningan, Genie Wirawan Rafi, angkat bicara soal praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Laskar Gibran mengawal proses pemulangan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik scam...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setiap orang maksimal hanya boleh lima (5) sertifikat rumah tempat tinggal dimilikinya dan untuk lahan pertanian pribadi itu maksimal lima (5)...