KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kepala Diskatan) Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah, M.Si menyebut ada 6 kata terlarang untuk diucapkan dan tidak boleh terlintas dalam pikiran bagi insan pertanian.
“Tidak mungkin, tidak bisa, tidak mau, tidak tau, sudah tau, dan nanti saja. Inilah yang harus dicamkan dalam melakukan perbaikan kinerja di bidang pertanian” kata Wahyu Hidayah, (15/11/2024).
Pesan kuat itulah yang disampaikannya saat memberikan arahan dan motivasi dalam pertemuan rutin Penyuluh Pertanian Lapangan Putri (PPLPI) Kabupaten Kuningan. Pertemuan yang berlangsung di lokasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Ciberes Lestari, Desa Susukan, Kecamatan Cipicung ini dihadiri oleh para penyuluh pertanian putri.
Dalam sambutannya, Kepala Diskatan menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh yang selama ini telah bekerja keras membantu petani di berbagai wilayah.
“Penyuluh pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Dan kita sebagai penyuluh merupakan agen perubahan apalagi saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dinamis dan cepat maka ibu-ibu bisa memanfaatkan AI untuk diterapkan di bidang pertanian” tuturnya.
Kepala Diskatan juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara penyuluh pertanian dan kelompok tani, khususnya kelompok wanita tani yang memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan keluarga dan masyarakat.
“Saya berharap, melalui pertemuan ini, para penyuluh dapat terus meningkatkan kompetensinya, berinovasi, serta memberikan inspirasi bagi para petani agar ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan semakin kuat,” tambahnya.
Wahyu mengatakan, saat ini Presiden RI Prabowo telah meluncurkan Asta cita, program hasil terbaik cepat dan program strategis yang merupakan cita-cita bagi Indonesia, antara lain untuk perwujudan ketahanan pangan, pengentasan stunting, mengurangi kemiskinan, dan kemandirian pertanian.
“Sebagai leading sektor pertanian kita harus mengupayakan mengurangi ketergantungan terhadap pupuk non organik dengan cara semua UPTD harus mempunyai demplot Eco Enzym (pupuk organik) dan PGPR, kemudian menjaga distribusi/penjualan hasil pertanian dengan harga yang menguntungkan bagi petani” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, para peserta pertemuan juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk perubahan iklim, kendala teknis, hingga masalah akses pasar. Pertemuan ini diharapkan mampu menjadi wadah berbagi ilmu dan pengalaman sehingga kualitas bimbingan yang diberikan para penyuluh semakin baik dan relevan dengan kebutuhan petani di Kabupaten Kuningan. (eki)