KUNINGAN (MASS)- Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti menyebutkan, hasil alanisis sementara yang dilakukan oleh pihaknya terkait serangan kera di Desa Karangtawang Kecamatan Kuningan adalah hilangnya sumber potensi makanan dan berkurangnya sumber makanan hewan akibat cuaca.
Dikatakan, setelah dilakukan pembersihan tempat pembuangan sampah di blok Babakan Cikondang dan blok babakan pojok (Program Desa bersih) koloni kera liar mulai melakukan pencarian makanan, memasuki pemukiman warga dan melakukan pengerusakan.
“Itu penyebabnya sehingga mereka merusak dan mencari makanan di dua dusun di Karangtawang,” jelasnya, usai melakukan mitagasi hari kedua.
Mitagasi hari kedua sendiri lanjut dilakukan, Jumat (5/2/2022)selama 4,5 tahun atau dari 07.45 WIB-11.30 WIB. Adapun hasilnya adalah koloni hewan jenis kera ekor panjang sudah berkumpul dan berkoloni sejak lama dilokasi Blok Pasawahan.
Bukan hanya di Blok Pasawan, tapi juga di Babakan Cikondang, Blok Babakan Tembing, Babakan Pojok Desa Karangtawang.
Mengenai sebaran kera Khadafi menyebutkan, sebelah utara
hutan paralayang / blok Kelurahan Citangtu dengan luas sebaran hutan +- 20 hektar
Selanjtunya, sebelah timur hutan di seputaran wilayah Desa Lengkong/Desa Tembong jumlah koloni kera liar sebanyak +- 100 ekor.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan pemasangan pengusir kera dengan menggunakan bahan-bahan bebauan ( kamper barus & terasi yang dicampur ) untuk di gantung disekitaran tempat-
Selain bebauan juga menggunakan bahan-bahan yang bisa menimbulan ledakan suara dari bahan campuran karbit dan air.
Pihaknya juga menyarankan kepada pihak aparat pemerintahan desa, warga setempat untuk memonitor perkembangan kera setelah dipasangnya bebauan. Setelah empat hari harus diganti.
Khadafi menyebutkan, Damkar menyerahkan bahan-bahan pengusir kera kepada aparat pemdes yakni terasi sebanyak 10 bukus, kamper 4 bukus, kain, tali rapia, 5 kg karbit, dan 20 botol mineral bekas.
Bahan itu untuk diracik sendiri oleh apara pemerintahan desa disebarkan ke warga masyarakat dan di tempatkan pada wilayah sebaran kera.
Pada pertmuan itu kata Khadafi disepakati tiga poin penting yakni Damkar meminta waktu sampai dengan 7 hari kedepan, terhitung mulai hari Sabtu tanggal 5-11 Februari 2022, untuk memonitoring terhadap mitigasi hewan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan desa dengan cara dan bahan yang sudah diberikan.
Pihak Polsek Luningan, merekomendasikan agar pihak pemdes segera melakukan rapat koordinasi tentang bahan tindak lanjutan yang disampaikan kepada pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya, apabila gangguan hewan kera semakin meresahkan.
“Rapat koordinasi agar dilaksanakan pada Senin 7 Februari 2022 bertempat di kantor Pemdes,” ujarnya.
Dikatakan, kepada warga sekitar sebaran kera agar membantu pihak aparat pemerintahan Desa Karangtwang, secara bersama-sama untuk melakukan pencegahan agat binatag tersebut tidak kembali merusak bangunan.
“Harus diingat tidak boleh melukai monyet, tidak boleh memberi makan monyet. Patuhi apa yang sudah di sampaikan oleh pihak aparat desa setempat,” tandasnya.(agus)